Suara.com - Pemprov DKI Jakarta harus menunda sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) campuran di sekolah. Padahal, baru ada 899 sekolah lagi yang diizinkan untuk mengadakan PTM.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan alasan penundaan PTM campuran ini karena adanya Assesment Nasional Berbasis Komputer (ASBK) yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek). Kegiatan ini mulai dilakukan pada 27 sampai 30 September 2021.
"ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah mana khawatir terjadi kerumunan di sekolah pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," ujar Taga saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).
Taga menjelaskan, ANBK itu dilakukan hanya untuk tingkat SMA. Namun, penundaan PTM diterapkan untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.
"Karena walaupun ANBK itu untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan Paud SD SMP SMA SMK khawatir terjadi kerumunan bisa terjadi ada yang satu sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah sekolah peserta Pembelajaran Tatap (PTM) terbatas. Sebanyak 899 sekolah sudah diizinkan untuk kembali dibuka di tengah masa pandemi Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," demikian bunyi surat yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, dikutip Senin (26/9/2021).
Nahdiana menjelaskan dalam surat itu, sebanyak 899 sekolah terdiri dari 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Baca Juga: Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19
Dengan demikian, 899 sekolah ini menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM campuran menjadi 1.509 sekolah. Sebelumnya ada 610 sekolah yang boleh dibuka.
"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan, seluruh sekolah yang mengikuti PTM ini seluruhnya sudah mengikuti assemen. Mereka diperiksa mampu atau tidaknya menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek).
"Jadi apa yang sudah disiapkan sekolah kita lakukan kontrol nya itu lewat asessemen lalu ada asesemen siap mengajar," kata Nahdiana di SMPN 289, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru