Suara.com - Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan pelanggaran kode etik kehakiman yang diduga dilakukan oleh sedikitnya 150 hakim di Jawa Timur, terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.
"Kami telah bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi," katanya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Edukasi Publik Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/9/2021).
Ia mengakui tidak mudah menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik hakim sebagaimana aduan masyarakat. Hal ini dikarenakan pola dan modus operandi yang digunakan lebih canggih.
"Permainanya memang canggih, jadi untuk mencari bukti memang sulit," ujarnya.
Namun jika ditemukan, Mukti Fajar memastikan oknum hakim nakal atau diistilahkan sebagai hakim hitam ini akan di sanksi berat. Komitmen itu bahkan menjadi pakta integritas yang disepakati dalam bentuk nota kesepahaman antara KY dengan Mahkamah Agung.
"Nah, yang 'hitam-hitam' ini kami sudah sepakat dengan MA untuk 'dihabisi'," katanya.
Istilah hakim hitam biasa digunakan KY untuk mencirikan hakim nakal yang bisa/mudah disuap. Hakim hitam adalah hakim yang selalu mempermainkan peradilan.
Sementara istilah hakim putih dikonotasikan untuk hakim yang punya idealisme dan bertindak lurus dalam menegakkan keadilan, dan tak pernah tergoda dengan apapun.
Sementara hakim abu-abu adalah hakim yang kondisional, kadang bisa dimainkan, terkadang tidak, ujarnya. Hakim abu-abu disebut Mukti Fajar sebagai hakim yang masih bisa dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Putusan Majelis Hakim PN Tangerang Soal Perkara Tanah di Jatake Diduga Keliru
Jenis hakim hitam jumlahnya sedikit. Untuk tahun ini ada 4 hakim yang masuk kategori hitam.
Ia tak menampik masih ada hakim yang nakal, mudah disuap dan mempermainkan peradilan.
"Kita tidak menutup mata banyak kasus hakim itu ditekan sana sini, disuap sana sini," kata Mukti.
Jika menemukan hakim jenis ini, Mukti jelaskan masyarakat bisa melaporkan ke KY.
Dalam Renstra target tahun 2024 indeks integritas hakim (IIH) dengan nilai 8. Untuk tahun 2020 IIH sebesar 6,64, sedangkan pada tahun 2021 pihaknya menargetkan IIH sebesar 7. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Putusan Majelis Hakim PN Tangerang Soal Perkara Tanah di Jatake Diduga Keliru
-
9 Artis Pelihara Hewan Anti-Mainstream, Rumah Bak Kebun Binatang
-
Komentar Kocak Soimah Disinggung Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Ansor Dukung Kiai Sepuh Agar Muktamar NU Diselenggarakan 2021
-
Ngaku Dibentak hingga Dipelototi, Irfan Hakim: Sopan Dikit Bro!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?