Suara.com - Jumlah pimpinan DPR ada lima orang. Tapi baru-baru ini terjadi kekosongan satu kursi. Azis Syamsuddin dari Partai Golkar baru saja mengundurkan diri karena menjadi tersangka kasus dugaan pemberi suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Sejauh ini belum ada nama pengganti politikus Golkar tersebut. Tapi tanpa adanya Azis di jajaran pimpinan, forum rapat pimpinan DPR sebenarnya juga tidak terganggu. Pimpinan DPR sudah mempunyai mekanisme kerja yang bersifat kolektif kolegial sehingga apabila ada satu orang yang berhalangan, maka tugasnya akan didelegasikan kepada pimpinan lain.
Dari internal Golkar -- partai yang memiliki hak kursi yang ditinggalkan Azis -- baru-baru ini ada kabar sudah nama kandidat pengganti Azis, hanya saja belum diserahkan ke pimpinan DPR.
"Sampai dengan hari ini, kita belum ada surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Parlemen, Jakarta, Senin (27/8/2021).
Pimpinan DPR menunggu keputusan Partai Golkar untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Azis. Golkar sudah memiliki mekanisme tersendiri untuk menentukannya.
Dasco memastikan rapat pimpinan dewan tidak terganggu tanpa adanya Azis karena pengambilan keputusan dapat dilakukan oleh empat pimpinan yang lain.
"Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK (terhadap Azis Syamsuddin). Terkait masalah apakah ganggu kinerja pimpinan DPR, kami bersifat kolektif kolegial, ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan pelaksana tugas ketika satu orang berhalangan," kata Dasco.
Kekosongan satu orang pimpinan DPR bukan pertama kali terjadi karena sebelumnya ketika ada satu pimpinan yang ke luar negeri atau kunjungan kerja ke daerah maka tugas-tugasnya didelegasikan kepada yang lain.
Pimpinan DPR akan rapat pimpinan pada hari Senin untuk menentukan siapa pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara wakil ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan yang ditinggalkan Azis.
Baca Juga: Diumumkan Golkar Selasa Depan, Nama Calon Pengganti Azis di DPR Sudah Dikantongi Airlangga
Kabar Golkar sudah mengantongi nama kandidat pengganti Azis disampaikan oleh Ketua Partai Golkar Adies Kadir.
Adies mengaku tidak tahu siapa orangnya. "Karena hak prerogratif ketua umum."
Rencananya, nama tersebut baru akan diumumkan besok sore.
Adies menyebut kriteria yang harus dimiliki kader untuk bisa menjadi pimpinan DPR yaitu harus, "mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela." Hal tersebut sesuai AD/ART partai.
Fraksi Golkar akan mengusulkan nama kepada pimpinan DPR dan akan diproses melalui rapat pimpinan, rapat badan mMusyawarah, dan terakhir dibawa dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Untuk pergantian tersebut tidak ada tenggat waktu sehingga di tingkat pimpinan DPR membuat rencana cadangan atau contingency plan dengan memberikan kewenangan sementara kepada salah satu pimpinan.
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar
-
Keluyuran Hadiri Acara Golkar, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Telah Bebas dari Penjara Lebih Cepat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman