Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap yang menjerat mantan Bupat Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Azis sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2024).
"Muhammad Azis Syamsuddin mantan wakil ketua DPR RI periode 2019-2024, yang bersangkutan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (23/11/2024).
Selain Azis, KPK juga turut memanggil empat orang saksi lainnya, di antaranya Agus Susanto (wiraswasta), Nikodemus R Pattuju (mahasiswa), Riefka Amalia (ibu rumah tangga), dan Ardi Yanoor (karyawan/staf kantor hukum Maskur Husain).
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan kepada Azis dan empat saksi lainnya, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam perkara ini.
Untuk diketahui, pada persidangan kasus pengurusan perkara yang menjerat Azis pada 23 Desember 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rita mengaku pernah diminta agar tidak menyeret nama Azis dalam kasus suap yang menjeratnya.
"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tidak menyebut beliau dalam kasus ini," kata Rita.
Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkannya kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Rita sendiri dalam perkara gratifikasi Rp 110 miliar yang menjeratnya sudah divonis 10 tahun penjara. Sementara Azis dalam kasus suap pengurusan perkara telah divonis 3,5 tahun penjara, dan telah bebas secara bersyarat pada 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
Berita Terkait
-
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
-
Dewas KPK Ungkap Sumber Duit Para Tahanan, Bayar Pegawai Rutan untuk Dapat Fasilitas
-
KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari
-
KPK Tercoreng! 93 Pegawainya Terlibat Pungli, Duitnya Buat Beli Bensin Hingga Makan
-
ASN BPK dan Kemenhub Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?