Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap yang menjerat mantan Bupat Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Azis sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2024).
"Muhammad Azis Syamsuddin mantan wakil ketua DPR RI periode 2019-2024, yang bersangkutan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (23/11/2024).
Selain Azis, KPK juga turut memanggil empat orang saksi lainnya, di antaranya Agus Susanto (wiraswasta), Nikodemus R Pattuju (mahasiswa), Riefka Amalia (ibu rumah tangga), dan Ardi Yanoor (karyawan/staf kantor hukum Maskur Husain).
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan kepada Azis dan empat saksi lainnya, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam perkara ini.
Untuk diketahui, pada persidangan kasus pengurusan perkara yang menjerat Azis pada 23 Desember 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rita mengaku pernah diminta agar tidak menyeret nama Azis dalam kasus suap yang menjeratnya.
"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tidak menyebut beliau dalam kasus ini," kata Rita.
Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkannya kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Rita sendiri dalam perkara gratifikasi Rp 110 miliar yang menjeratnya sudah divonis 10 tahun penjara. Sementara Azis dalam kasus suap pengurusan perkara telah divonis 3,5 tahun penjara, dan telah bebas secara bersyarat pada 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
Berita Terkait
-
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
-
Dewas KPK Ungkap Sumber Duit Para Tahanan, Bayar Pegawai Rutan untuk Dapat Fasilitas
-
KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari
-
KPK Tercoreng! 93 Pegawainya Terlibat Pungli, Duitnya Buat Beli Bensin Hingga Makan
-
ASN BPK dan Kemenhub Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur