Suara.com - DPR RI meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam terkait izin untuk penyelenggaraan kegiatan besar, semisal konser musik hingga acara pernikahan besar.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melihat pemberian izin untuk kegiatan-kegaiatan besar di atas memang bagus.
"Sebenarnya itu bagus untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat, namun saya pikir pemerintah perlu membuat kajian yang mendalam tentang rencana berskala besar tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Dasco mengingatkan agar pemerintah tetap harus mewaspadai penyebaran Covid-19 di tengah melonggarnya kebijakan-kebijakan yang diberlakukan. Terlebih menyoal adanya gelombang ketiga.
"Ini bukan menakut-nakuti, tapi mewaspadai juga karena sudah terjadi di berbagai negara itu lonjakan Covid gelombang ketiga. Oleh karena itu kalau pemerintah mengeluarkan perizinan dalam skala besar, selain kajian, aturan yang dibuat secara ketat, terutama pentaatan protokoler kesehatan, dan juga sanksi yg ketat utk penyelenggara dan peserta apabila melanggar itu," tutur Dasco.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.
Johnny menyebut ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).
Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.
Baca Juga: Ancaman Gelombang Ketiga COVID-19, Walkot Tangsel ke Warga: Jangan Panik, Tapi...
Dia mencontohkan acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna," ucapnya.
Politisi Partai NasDem ini menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” jelasnya.
Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.
Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).
Berita Terkait
-
Antivaksin Bujuk Pasien Covid-19 Keluar dari RS, Akibatnya Malah Mengenaskan
-
Firdaus Targetkan Pekanbaru Berstatus PPKM Level 1 dalam Dua Minggu
-
Jadwal Vaksinasi COVID-19 Pada 27 September - 1 Oktober 2021 di Kabupaten Bekasi
-
Dirawat di ICU, Pesan Pasien COVID-19: Sesegera Mungkin Ikut Vaksinasi
-
Ketua IDAI: Angka Kematian Covid-19 Pada Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka