Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan kepada masyarakat berupa diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan. Simak informasi lengkapnya berikut.
Keringanan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat Jakarta akibat pandemi Covid-19. Namun, pemberian diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan di DKI Jakarta akan segera berakhir. Segera cek pajak kendaraanmu dan manfaatkan kesempatan yang ada.
Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 95, masyarakat dapat dikenakan sanksi apabila tidak membayar pajak. Termasuk di dalamnya, sanksi administrasi yang ditetapkan oleh peraturan daerah.
Untuk pengendara yang telah bayar pajak satu hari mendapatkan kompensasi. Namun, bila lewat dari satu hari maka akan dikenakan denda sebesar 25 persen dari besaran pajak yang wajib dibayarkan. Besaran PKB tertera di dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK). Bila telat membayar pajak lebih dari satu bulan, maka besaran denda juga akan makin bertambah.
Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon khusus berupa keringanan pokok atas pajak kendaraan bermotor (PKB). Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakara juga menerapkan pemutihan denda selama bulan Agustus hingga September 2021.
Kabar tersebut seperti yang telah disampaikan langsung humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui media sosial resmi Instagram @humaspajakjakarta, pada (3/9/2021) lalu. Berikut ini bantuan keringanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakatnya.
- Penghapusan sanksi administrasi serta memberikan keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor sebelum tahun 2021 sebesar 5 persen. Namun, pemebrian keringan itu hanya berlaku selama periode Agustus sampai September 2021.
- Penghapusan sanksi administrasi serta memberikan keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor tahun 2021, sebesar 10% selama pembayaran bulan Agustus dan 5% selama pembayaran bulan September 2021.
Pemberlakuan penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dari tahun 2016-2020 yang menunggak pajak. Namun perlu diingat, peraturan ini hanya berlaku hingga tanggal 30 September 2021. Jadi untuk masyarkat DKI Jakarta jangan sampai terlewatkan.
Demikian informasi diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!