Suara.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan, sebagai pelayan publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tuntutan yang semakin kompleks di era Revolusi 4.0. ASN didorong untuk meningkatkan kapasitas dalam hal literasi digital dan digitalisasi.
"Saya yakin di semua kementerian atau lembaga kita sudah mulai mengarah ke situ," kata Teguh dalam pembukaan Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik di Bogor, Jawa Barat, Senin, (27/9/2021).
Lebih lanjut, pada agenda workshop yang merupakan kerja sama antara BPSDM Kemendagri dengan Konrad Adenaur Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia dan Timor Leste tersebut, Teguh menjelaskan, dengan adanya acara ini diharapkan para ASN akan semakin melek terhadap literasi digital, digitalisasi, kehumasan, dan Keterbukaan Informasi Publik.
Di tengah pandemi Covid-19, kata Teguh, terdapat hikmah yang bisa diambil, salah satunya berkaitan dengan lompatan besar digitalisasi dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang mesti dilakukan. Sebagaimana kita ketahui, pandemi membuat orang tak lagi leluasa untuk beraktivitas dan melakukan mobilitas akibat adanya sejumlah pembatasan kegiatan. Akhirnya, di tengah keterbatasan tersebut kemudian lahir berbagai solusi dan inovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Ini berpengaruh besar terhadap segala aspek kehidupan. Semua sektor terkena, tidak kecuali pada aspek kehumasan," tuturnya.
Lebih lanjut, Teguh menambahkan, ASN merupakan agen penting perubahan di era transformasi digital, di mana informasi adalah komoditas utama masyarakat. Untuk itu, para ASN dituntut agar mampu meningkatkan kompetensi dan memaksimalkan perannya dalam mendorong keterbukaan informasi di era transformasi digital ini.
"Terkait informasi, sekarang masyarakat bukan lagi menunggu, (tetapi aktif mencari informasi)," ucapnya.
Namun demikian, Teguh berpesan agar kondisi ini juga mesti membuat ASN, khususnya aparatur kehumasan, lebih berhati-hati. Derasnya arus informasi di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini juga menimbulkan kerentanan akan hadirnya informasi yang tidak benar atau hoax. Untuk itu, pranata humas perlu mengembangkan kapasitasnya dalam menjaga citra institusi dengan menangkal informasi yang tidak benar atau hoax tersebut.
Kemudian, Teguh juga meminta agar hadirnya berbagai platform digital dan media sosial saat ini dapat betul-betul dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kehumasan, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi. "Optimalkan (keberadaan) media sosial lainnya," tandas Teguh.
Baca Juga: Lima Bulan Persiapan, Dewa United Siap Hancurkan Rans Cilegon FC
Meski begitu, ia mewanti-wanti agar substansi atau konten yang ditampilkan melalui media sosial tersebut adalah informasi yang memang dibutuhkan oleh publik.
"Jangan sampai diisi dengan jokes-jokes yang justru dapat menjadi bumerang terhadap citra institusi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Unggah ke Youtube, ASN Pamer Pistol saat Bekerja, Ini yang Terjadi
-
Sejumlah 72 ASN DKI Wafat Saat Covid-19 Menggila Periode Juli-Agustus, Terbanyak di Disdik
-
Maling Dana Pendidikan, Tiga ASN Pemkab Jember Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
-
Kemendagri Tegaskan Kas Pemda di Bank Telah Disiapkan Sesuai Peruntukannya
-
Batik Produksi Siswa SMK di Agam Bakal Dijadikan Seragam ASN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April