Suara.com - San Marino, salah satu negara terkecil di dunia akhirnya melegalkan aborsi, sekaligus membatalkan undang-undang yang sudah berusia 150 tahun.
Menyadur Sky News Selasa (28/9/2021), San Marino akhirnya melegalkan tindakan aborsi melalui referendum pada Minggu (26/9/2021).
Negara Katolik kecil yang dikelilingi oleh Italia itu merupakan negara terakhir di Eropa yang akhirnya melegalkan aborsi.
Menurut laporan San Marino RTV, sekitar 77% pemilih menyetujui proposal referendum yang menyerukan agar aborsi dilegalkan dalam 12 minggu pertama kehamilan.
Aborsi juga akan dilegalkan jika nyawa wanita itu dalam bahaya atau jika kesehatan fisik atau mentalnya terancam karena kelainan atau cacat janin.
Valentina Rossi, anggota Union of Sammarinese Women, yang merupakan pendukung untuk melegalkan aborsi, senang melihat hasilnya. "Ini menunjukkan bahwa warga jauh melampaui politik," katanya.
Parlemen San Marino saat ini harus membuat rancangan undang-undang untuk mengatur prosedur pelaksanaan aborsi.
San Marino adalah salah satu republik tertua di dunia dan salah satu negara terkecil, dengan populasi sekitar 33.000 orang.
Sebelum referendum, wanita di San Marino yang hendak aborsi biasanya pergi ke Italia, yang menyatakan aborsi legal pada tahun 1978.
Baca Juga: Oknum Mahasiswi Pelaku Aborsi di Samarinda Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka
Di Italia, perempuan San Marino yang ingin mengakhiri kehamilannya harus membayar biaya sekitar 1.500 euro atau sekitar Rp 25 juta.
Para pendukung referendum berpendapat bahwa hal ini memberikan beban keuangan yang tidak semestinya pada mereka.
Undang-undang sebelumnya yang sudah berusia 150 tahun tersebut juga dianggap menghukum perempuan yang hamil akibat pemerkosaan.
Sekitar 65 persen yang mendukung aborsi adalah perempuan, kata Karen Pruccoli, seorang pengusaha San Marino yang memelopori gerakan The Yes.
"Kami telah meminta bidang politik untuk membuat undang-undang yang melegalkan aborsi," kata Pruccoli kepada The Independent.
"Ketika kami menyadari bahwa ranah politik tidak ingin memberlakukan undang-undang, kami memutuskan untuk mengadakan referendum," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos