Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Sarjono Turin dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung RI. Sarjono dituding telah melakukan tindak pidana kriminalisasi terhadap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda.
Kuasa hukum Laode, Zakir Rasyidin, mengungkapkan tindak pidana kriminalisasi itu berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia.
Padahal, Zakir mengklaim kliennya itu sudah diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Kendari Sulawesi Tenggara sesuai dengan Putusan Praperadilan Nomor: 6/Pid.Pra/ 2021/PN.Kdi ter tanggal 27 Juli 2021. Namun, kata dia, tim penyidik Kejati Sultra kembali menetapkan Laode sebagai tersangka pada 13 September 2021.
"Anehnya klien kami kembali ditetapkan sebagai tersangka dengan sprindik yang sama dengan sebelumnya," kata Zakir kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Atas hal itu, Zakir menduga Kajati Sultra telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Sekaligus, kata dia, penetapan tersangka terhadap kliennya itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
"Penetapan klien kami sebagai tersangka ini jelas bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP yang menjelaskan hanya sanksi administratif ke klien kami, apabila belum melunasi tunggakan PNBP-nya, bukan pidana apalagi korupsi, tentu ini menabrak undang-undang," katanya.
Adapun, Zakir menjelaskan belum dibayarkannya PNBP itu bukan karena kesengajaan. Dia berdalih lantaran adanya perbedaan perhitungan, sehingga kliennya langsung mengajukan keberatan ke Kementrian terkait.
"Jadi jelas bahwa soal PNBP bukan materi pidana melainkan administrasi negara dan hukum perdata ya," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Kajati Sultra Sarjono Turin membantah telah menggunakan sprindik yang sama untuk menetapkan Laode sebagai tersangka. Dia menegaskan bahwasannya penyidik Kejati Sultra bekerja berdasar fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Denda Jual dan Konsumsi Ikan Belida, Akademisi: Picu Kriminalisasi Nelayan
Selain itu juga merujuk pada laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP dalam perkara tersebut yang mencapai angka Rp495.216.631.168,83.
"Memang ada satu tersangka yang praperadilannya diterima, tetapi kita evaluasi lagi dan tim penyidik menerbitkan sprindik yang baru untuk tersangka itu," tutur Sarjono.
Turin lantas menyebut dalam perkara dugaan korupsi pertambangan PP Toshida Indonesia ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka.
Dua di antaranya berinisial LSO dan UMR dari PT Toshida Indonesia. Kemudian BHR dan Yzszm yang merupakan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020.
"Ada tiga tersangka yang mengajukan praperadilan, tetapi dua tersangka ditolak dan satu tersangka telah diterima praperadilannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran