Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan serta investigasi di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (28/9/2021) kemarin. Hal itu merupakan tindak lanjut dari aduan warga Wadas atas pelanggaran HAM yang terjadi di sana.
Warga Wadas telah membikin laporan ke Komnas HAM melalui surat nomor 21/SK/LBHs-YK/IV/2021 tertanggal 9 April 2021 dan laporan pada 16 September 2021. Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (29/9/2021), pemantauan dan investigasi itu sebagai bentuk mengawal dan menuntaskan pelanggaran HAM yang menimpa Warga Wadas.
"Negara harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia Warga Wadas," demikian bunyi keterangan pers tersebut.
Rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas disebut telah merampas dan menciderai hak asasi Warga Wadas. Sebab, perampasan hak atas hidup, hak atas rasa aman, hak atas lingkungan hidup terjadi dalam rencana pertambangan batuan andesit sebagai penyuplai bahan material pembangunan Bendungan Bener.
Menurutnya tindakan ancaman serta kekerasan diseritai penganiayaan juga dialami oleh warga Wadas dan kuasa hukumnya. Hal itu terjadi saat ratusan personel Polres Purworejo dan TNI AD memaksa masuk dan membubarkan aksi mujahadah Warga Wadas pada 23 April 2021, dalam rangkaian penolakan penambangan batuan andesit di Desa Wadas.
"Maraknya pelanggaran HAM yang terjadi kepada Warga Wadas tidak bisa dibiarkan dan harus diselesaikan oleh Komnas HAM."
Sementara Julian Duwi Prasetia, perwakilan dari Koalisi Advokat untuk Keadilan GEMPADEWA mengatakan warga turut menyampaikan beberapa hal pada kunjungan Komnas HAM. Pertama, nir-partisipasi warga dalam pengambilan keputusan hingga kekerasan oleh aparat kepolisian serta instrumen terkait lainnya.
"Warga Wadas menyampaikan beberapa hal, antara lain soal nir-partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dan lain sebagainya," kata Julian.
Warga Wadas juga berharap agar Komnas HAM menjadi lembaga yang terus memperjuangkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tidak hanya itu, warga juga berharap agar Komnas HAM secara aktif mengingatkan para pemangku kebijakan untuk melaksanakan kewajiban dalam pemenuhan hak-hak warga Wadas.
Baca Juga: Kasus Lahan Sentul City, Warga Bojong Koneng Adukan Kementerian ATR/BPN ke Ombudsman
"Yaitu dengan menghormati sikap warga terhadap rencana pertambangan di Desa Wadas, dan Warga wadas tetap konsisten menolak segala bentuk rencana perusakan dan penghancuran alam Desa Wadas," pungkas dia.
Dalam rilisnya, warga Wadas GEMPADEWA bersama jaringan masyarakat sipil menyatakan sikap sebagai berikut:
Menolak segala bentuk kegiatan rencana pertambangan batuan andesit di desa
wadas.
Hentikan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap Warga Wadas.
Kawal komitmen Komnas HAM atas upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhadap Warga Wadas.
Menyerukan kepada masyarakat luas untuk bersolidaritas dalam aksi penolakan penambangan batuan andesit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?