Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, ada standar ganda terkait tawaran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang akan merekrut 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Sebab menurutnya, di sisi lain 57 pegawai yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa dibina untuk menjadi ASN di KPK, namun tidak berlaku di institusi lain, dalam hal Polri.
Dia bahkan menyebut, hal itu semakin membantahkan argumen pemerintah yang menganggap proses TWK tidak memiliki masalah.
"Hanya melemah argumen pemerintah selama ini. Bahwa tidak ada masalah dengan TWK. Kalau seandainya ditarik lebih jauh mengapa TWK ini sepertinya dijadikan dasar untuk mencegal 56 pegawai KPK itu dari KPK, tetapi tidak dari instansi lain. Ada apa?" ujar Usman saat ditemui wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
"Berarti kan ada standar ganda, ada target, ada yang memang ditargetkan sejak awal, yaitu orang ini, Novel Baswedan dan kawan-kawan," katanya.
Dia juga mempertanyakan, mekanisme pengangkatan 57 pegawai, mengingat mereka dinyatakan tidak dapat dibina untuk menjadi ASN di KPK.
"Ditambah tidak adanya penjelasan yang spesifik tentang mekanisme pengangkatan tersebut. Dan, apa artinya untuk pelaksanaan TWK yang saat ini sedang kita persoalkan," ujarnya.
Usman pun menegaskan, tuntutan mereka bersama masyarakat sipil tetap sama kepada Presiden Jokowi Widodo, yakni 57 pegawai nonaktif dikembalikan ke KPK dan diangkat menjadi ASN.
"Tuntutan kami tidak berubah, bahwa pelaksanaan TWK sarat akan masalah. Bahwa, 56 pegawai KPK yang hari ini bertambah satu orang, itu harus dipulihkan dan dikembalikan menjadi pegawai KPK," tegasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bertambah Satu, Total 57 Orang Dipecat Besok
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!