Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, ada standar ganda terkait tawaran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang akan merekrut 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Sebab menurutnya, di sisi lain 57 pegawai yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa dibina untuk menjadi ASN di KPK, namun tidak berlaku di institusi lain, dalam hal Polri.
Dia bahkan menyebut, hal itu semakin membantahkan argumen pemerintah yang menganggap proses TWK tidak memiliki masalah.
"Hanya melemah argumen pemerintah selama ini. Bahwa tidak ada masalah dengan TWK. Kalau seandainya ditarik lebih jauh mengapa TWK ini sepertinya dijadikan dasar untuk mencegal 56 pegawai KPK itu dari KPK, tetapi tidak dari instansi lain. Ada apa?" ujar Usman saat ditemui wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
"Berarti kan ada standar ganda, ada target, ada yang memang ditargetkan sejak awal, yaitu orang ini, Novel Baswedan dan kawan-kawan," katanya.
Dia juga mempertanyakan, mekanisme pengangkatan 57 pegawai, mengingat mereka dinyatakan tidak dapat dibina untuk menjadi ASN di KPK.
"Ditambah tidak adanya penjelasan yang spesifik tentang mekanisme pengangkatan tersebut. Dan, apa artinya untuk pelaksanaan TWK yang saat ini sedang kita persoalkan," ujarnya.
Usman pun menegaskan, tuntutan mereka bersama masyarakat sipil tetap sama kepada Presiden Jokowi Widodo, yakni 57 pegawai nonaktif dikembalikan ke KPK dan diangkat menjadi ASN.
"Tuntutan kami tidak berubah, bahwa pelaksanaan TWK sarat akan masalah. Bahwa, 56 pegawai KPK yang hari ini bertambah satu orang, itu harus dipulihkan dan dikembalikan menjadi pegawai KPK," tegasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bertambah Satu, Total 57 Orang Dipecat Besok
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra