Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, ada standar ganda terkait tawaran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang akan merekrut 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Sebab menurutnya, di sisi lain 57 pegawai yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa dibina untuk menjadi ASN di KPK, namun tidak berlaku di institusi lain, dalam hal Polri.
Dia bahkan menyebut, hal itu semakin membantahkan argumen pemerintah yang menganggap proses TWK tidak memiliki masalah.
"Hanya melemah argumen pemerintah selama ini. Bahwa tidak ada masalah dengan TWK. Kalau seandainya ditarik lebih jauh mengapa TWK ini sepertinya dijadikan dasar untuk mencegal 56 pegawai KPK itu dari KPK, tetapi tidak dari instansi lain. Ada apa?" ujar Usman saat ditemui wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
"Berarti kan ada standar ganda, ada target, ada yang memang ditargetkan sejak awal, yaitu orang ini, Novel Baswedan dan kawan-kawan," katanya.
Dia juga mempertanyakan, mekanisme pengangkatan 57 pegawai, mengingat mereka dinyatakan tidak dapat dibina untuk menjadi ASN di KPK.
"Ditambah tidak adanya penjelasan yang spesifik tentang mekanisme pengangkatan tersebut. Dan, apa artinya untuk pelaksanaan TWK yang saat ini sedang kita persoalkan," ujarnya.
Usman pun menegaskan, tuntutan mereka bersama masyarakat sipil tetap sama kepada Presiden Jokowi Widodo, yakni 57 pegawai nonaktif dikembalikan ke KPK dan diangkat menjadi ASN.
"Tuntutan kami tidak berubah, bahwa pelaksanaan TWK sarat akan masalah. Bahwa, 56 pegawai KPK yang hari ini bertambah satu orang, itu harus dipulihkan dan dikembalikan menjadi pegawai KPK," tegasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bertambah Satu, Total 57 Orang Dipecat Besok
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?