Suara.com - Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat bertambah satu orang. Dengan demikian, totalnya kini menjadi 57 pegawai yang akan dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Pegawai yang terakhir diberhentikan dari lembaga antikorupsi tersebut bernama Lakso Anindito. Dia akan dipecat dari KPK bersamaan dengan 56 pegawai lainnya pada Kamis (30/9/2021) besok. Pemberitahuan pemecatan diterimanya, usai dipanggil ke Kantor KPK pada hari ini, Rabu (29/9/2021). .
Saat dikonfirmasi wartawan, Lakso membenarkan hal tersebut. Dia mengaku dipecat dari KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti 56 rekannya yang lain.
Laksono mengaku mengikuti TWK, susulan pada tanggal 20 dan 22 September 2021 lalu. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
"Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK nggak bisa online," ujar Laksono saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2021).
Saat TWK susulan ada tiga orang, termasuk Lakso yang mengikuti. Mereka merupakan pegawai KPK yang sama-sama menempuh pendidikan di luar negeri.
Dari informasi didapatnya, hanya dia yang tidak lolos , sementara dua orang lainnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
"Kayaknya lolos (dua pegawai lainnya), karena tidak ada pengumuman diberhentikan," ujarnya.
Jelasnya, saat proses TWK, pertanyaan yang diajukan kepadanya tetap sama seperti yang dialami oleh 56 rekannya.
Baca Juga: 56 Pegawai Nonaktif KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, MAKI: Bentuk Koreksi TWK KPK
"Saya sebelumnya sempat mempertanyakan metode test, pascatemuan Komnas HAM, tapi kenyataannya tetap sama, pertanyaannya yang digunakan dahulu tetap dipakai," katanya.
Berita Terkait
-
Susul Novel Cs Dipecat 30 September, Pimpinan Umumkan Lagi 1 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
-
Golkar Resmi Tunjuk Sekjen Lodewijk Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
-
Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat
-
Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM