Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima aduan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel Persero yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Informasi yang kami peroleh benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
KPK, lanjut Ali, juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.
Pengaduan masyarakat yang melengkapi dengan data awal yang valid, kata dia, akan sangat membantu lembaganya melakukan analisis tindak lanjutnya.
Namun, jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, dia berharap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan, baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.
"Dengan identifikasi yang cermat, kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ucap Ali.
Sebelumnya, dalam Talkshow Bangkit Bareng, Selasa (28/9), Erick menyinggung banyak proyek mangkrak karena melaksanakannya tanpa bisnis proses yang baik.
"Kami tidak mau karena penugasan, ini banyak proyek mangkrak dan terjadi korupsi karena tanpa bisnis proses yang baik," kata Erick.
Erick pun mencontohkan PT Krakatau Steel (Persero) yang mempunyai utang mencapai 2 miliar dolar AS. Ia menyebutkan salah satunya investasi 850 juta dolar AS kepada proyek blast furnace yang hari ini mangkrak.
Baca Juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid
"Nah, ini 'kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi dan kami akan kejar siapapun yang merugikan. Bukannya kita ingin menyalahkan tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah harus diperbaiki," ujar Erick. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah