Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima aduan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel Persero yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Informasi yang kami peroleh benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
KPK, lanjut Ali, juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.
Pengaduan masyarakat yang melengkapi dengan data awal yang valid, kata dia, akan sangat membantu lembaganya melakukan analisis tindak lanjutnya.
Namun, jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, dia berharap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan, baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.
"Dengan identifikasi yang cermat, kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ucap Ali.
Sebelumnya, dalam Talkshow Bangkit Bareng, Selasa (28/9), Erick menyinggung banyak proyek mangkrak karena melaksanakannya tanpa bisnis proses yang baik.
"Kami tidak mau karena penugasan, ini banyak proyek mangkrak dan terjadi korupsi karena tanpa bisnis proses yang baik," kata Erick.
Erick pun mencontohkan PT Krakatau Steel (Persero) yang mempunyai utang mencapai 2 miliar dolar AS. Ia menyebutkan salah satunya investasi 850 juta dolar AS kepada proyek blast furnace yang hari ini mangkrak.
Baca Juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid
"Nah, ini 'kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi dan kami akan kejar siapapun yang merugikan. Bukannya kita ingin menyalahkan tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah harus diperbaiki," ujar Erick. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan