Suara.com - Sistem penjara Ekuador pada Rabu (29/9) mengatakan bahwa jumlah korban tewas akibat bentrokan antara geng di penjara yang terjadi pada Selasa (28/9) meningkat menjadi sedikitnya 100 orang.
Pihak berwenang Ekuador masih berupaya untuk menghitung keseluruhan jumlah korban dari peristiwa kerusuhan di penjara itu.
Negara Amerika Selatan itu pada Selasa malam melaporkan bentrokan yang terjadi di Penitenciaria del Litoral di provinsi Guayas, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi tempat pertempuran berdarah antara geng untuk menguasai penjara.
"Hingga saat ini kami dapat mengonfirmasi bahwa ada lebih dari 100 tahanan tewas dan 52 terluka dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 28 September," tulis pihak layanan penjara SNAI Ekuador di Twitter.
Layanan Perawatan Komprehensif Nasional (SNAI) Ekuador juga menyebutkan bahwa polisi dan jaksa masih menyelidiki peristiwa itu.
Beberapa jam sebelumnya, direktur SNAI Bolivar Garzon mengatakan kepada wartawan bahwa setidaknya 30 tahanan tewas dan pihak berwenang masih berupaya untuk mengeluarkan 10 jenazah.
Puluhan orang tiba di penjara untuk mencari informasi tentang kerabat mereka dan menuntut pertanggungjawaban dari para petugas yang bertanggung jawab atas keselamatan narapidana.
Pemerintah Ekuador mendukung kehadiran militer di luar penjara.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi pada Februari dan Juli di sistem penjara Ekuador, yang menampung sekitar 39.000 narapidana. Setidaknya 79 orang tewas dalam aksi kekerasan pada Februari, dan pada Juli setidaknya 22 nyawa hilang.
Baca Juga: Tahanan Palestina Kabur Dianggap Israel Kejadian Memalukan
Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR) sebelumnya mengutuk aksi kekerasan tersebut.
Sementara organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch mendesak pemerintah Ekuador untuk menyelidiki sepenuhnya mengenai aksi kekerasan di penjara dan membawa orang-orang yang bertanggung jawab ke pengadilan.
Presiden Ekuador Guillermo Lasso pada Agustus mengatakan pemerintah akan menyediakan lebih banyak dana untuk sistem penjara yang penuh sesak.
Dana tambahan itu, kata dia, akan digunakan untuk membangun bangsal baru dan memasang peralatan baru untuk meningkatkan keamanan. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Tahanan Palestina Kabur Dianggap Israel Kejadian Memalukan
-
Sejarah Revolusi Perancis 1789
-
Buntut Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Sipir Temukan Banyak Ponsel dan Benda Terlarang
-
Giliran KPI Jawa Timur Ingin Laporkan Lesti-Billar, Diancam 4 Tahun Penjara
-
Kerusuhan di Penjara Pecah, 24 Tahanan Tewas, 5 Kepala Napi Dipenggal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025