Suara.com - Svetlana Dayani, putri sulung Njoto anggota Polit Biro Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI), menceritakan kenangan masa kecilnya tatkala melihat sang ayah untuk terakhir kali selepas peristiwa G30S, dan tak pernah muncul kabar hingga detik ini.
Menjadi anak dari salah satu pimpinan PKI merupakan jalan hidup Svetlana. Ia menjadi salah satu anggota keluarga pentolan PKI yang ikut ditahan saat aparat melakukan upaya pemberantasan pada Oktober 1965.
Svetlana menceritakan sosok sang ayah yang ada di benaknya. Mulai dari kenangan hidup bersama ayah, kesan akan sosok yang penyabar, hingga pertemuan terakhir dengan Njoto.
Sosok penyabar
Svetlana melihat ayahnya sebagai sosok penyabar. Ia mengisahkan betapa sabarnya sang ayah ketika diganggu anak-anaknya saat bekerja.
"Ayah saya itu buat saya orang yang, setelah saya dewasa saya merasa dia itu sabarnya luar biasa," ujarnya kepada Suara.com.
Alih-alih marah, Njoto justru bersikap manis pada anak-anaknya dan mengajak mereka untuk membantu pekerjaannya.
"Ketika dia bekerja kalau kita recokin itu nggak pernah marah, saya dipangku, disuruh ngetik, bantuin ngetik gitu," lanjutnya.
Lihat foto ayah di buku sejarah saat belajar di bangku SMP
Baca Juga: Kumpulan 30 Link Download Twibbon Peringatan G30S PKI
Kepada suara.com, Svetlana bercerita bahwa ia baru mengetahui keterlibatan sang ayah dalam kepengurusan PKI saat ia duduk di bangku SMP.
Ia saat itu belajar sejarah dan menemukan foto sang ayah terpajang di buku sejarah bersama dua rekan sejawatnya Aidit dan Lukman.
"Kegiatan dia sebagai pimpinan partai itu baru saya ketahui ketika saya belajar sejarah di SMP. Jadi saya buka buku sejarah, ketika sampai di bab itu lalu saya melihat ada tiga foto, Aidit, Lukman, Njoto," ujarnya.
Dari situ ia perlahan memahami alasan mengapa ia beserta sang ibu dan adik-adik harus mengalami penahanan dan pergi dari rumah.
"Dari situlah saya sedikit-sedikit mulai tahu kenapa kemudian saya harus pergi dari rumah, kenapa kemudian saya pernah mengalami penahanan bersama ibu dan adik-adik saya, itu saya ketahui baru kemudian," lanjutnya.
Pengalaman ditahan di sel
Berita Terkait
-
Survei Median: 42 Persen Publik Ingin Film G30S PKI Kembali Diputar
-
Profil AH Nasution, Selamat dari Kekejaman G30S PKI, Sembunyi di Kedutaan Irak
-
Berdiri Tugu Palu Arit di Palembang, Puluhan Kantor Serikat Buruh
-
Kumpulan 30 Link Download Twibbon Peringatan G30S PKI
-
Kisah Warga Sumbar Dipaksa Jadi Simpatisan PKI Demi Bertahan Hidup dan Akhirnya Dihabisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama