Suara.com - Para peneliti di Australia mengatakan mereka telah mengungkap fosil elang berusia 25 juta tahun. Ini merupakan jenis elang yang tidak diketahui sebelumnya.
Puluhan tulang belulang elang ini ditemukan di sebuah danau yang sudah mengering pada 2016 lalu. Tim penelitinya berasal dari Universitas Adelaide.
Elang ini dinamakan Archaehierax sylvestris yang artinya "Elang Purba yang dimiliki oleh hutan".
Para peneliti meyakini predator purba itu bertahan hidup dengan memangsa burung-burung, posum, dan koala. Caranya dengan menukik ke arah mangsanya.
Mereka mengatakan elang ini telah beradaptasi untuk memburu, dan terbang di dalam hutan, dengan sayap pendek yang kuat, kaki yang panjang, dan rentang kaki yang lebar.
Temuan fosil burung elang ini berasal dari situs arkeologi di Danau Pinpa, danau kering yang asin di gurun sebelah selatan Australia. Tempat ini dulunya diyakini sebagai hutan hujan yang lebat.
Kawasan ini merupakan situs yang menjadi harta karun bagi ahli paleontologi dalam menemukan fosil, tapi sejauh ini sisa dari spesies pemangsa seperti elang dan rajawali sulit untuk ditemukan.
Elang hidup ketika iklim tidak kering
Profesor Trevor Worthy mengatakan ini merupakan hal yang "jarang ditemukan bahkan satu tulang dari fosil elang" karena jumlahnya sedikit pada saat itu.
"Punya banyak tulang-tulangnya merupakan hal yang sangat menarik; khususnya melihat dari segi usianya," katanya dalam keterangan pers.
Baca Juga: Cari Jejak Manusia Purba, Peneliti Temukan 150 Gambar Cadas Pra Sejarah di Pulau Kisar
Elang ini diyakini hidup pada periode Oligoncene, di mana iklim saat itu mampu membentuk hutan hujan, dan tidak kering dari periode sebelumnya.
Baca Juga:
- Ditemukan fosil ribuan bahkan puluhan ribu hewan 'yang terkubur hidup-hidup' 167 juta tahun yang lalu
- Fosil paus purba berkaki empat ditemukan di Mesir
- Fosil dinosaurus yang panjangnya seukuran 'lapangan basket' ditemukan di Australia
Para peneliti menggambarkan 63 tulang belulang dari elang yang ditemukan ini sebagai "kerangka parsial yang luar biasa". Penelitian ini dipublikasi dalam jurnal Historical Biology pada Senin (27/09).
Ellen Mather, seorang penulis dari penelitian itu mengatakan Archaehierax sylvestris memiliki fitur yang unik, tidak didapati dari elang dan rajawali modern.
Para peneliti mengatakan sepesies ini memiliki rentang kaki hampir 15 cm, memungkinkannya untuk menyergap mangsa seperti masupial, bebek, dan flamingo.
Hal terkait yang juga menarik untuk Anda simak:
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar