Suara.com - Demokrat menilai bahwa Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko ajukan uji materi AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA) bukan soal demokrasi tapi atas dasar uang. Hal itu disampaikan usai ramai Yusril disebut memberikan tawaran jasa ke Demokrat dengan angka Rp100 miliar.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan memang Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat ingin menggunakan jasa Yusril sebagai advokat. Itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham pada Maret 2021 lalu.
"Tapi, kerjasama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal, mengingat posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Kemenkumham kemudian kala itu memilih menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Herzaky mengatakan, sekitar Juni 2021, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review atau uji materi dari KSP Moeldoko dengan kubu KLB Demokrat Deli Serdang.
"Adapun rencana judicial review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng," tuturnya.
Herzaky mengatakan, ditunjuknya Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko pasti dengan bayaran. Ia tak yakin Yusril membela Moeldoko atas dasar demokrasi.
"Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar demi demokrasi. Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterima oleh kita semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan upaya kubu Moeldoko tersebut, Herzaky mengklaim pihaknya tidak gentar. Pihaknya disebut bakal menghadapi segala proses hukum.
"Seperti Ketum AHY sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi. Pak Yusril itu kalau jadi pengacara itu tidak selalu menang kok. Apalagi kami yakin kami di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Hanya menarik rupiah KSP Moeldoko saja. Bukti bahwa Yusril tidak selalu menang," tandasnya.
Baca Juga: Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
Tudingan Andi
Sebelumnya, Polemik Partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.
Andi dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ seperti dilihat Suara.com pada Rabu (29/9/2021) mengungkapkan, bahwa gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.
Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.
Berita Terkait
-
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
-
Yusril Bantu Moeldoko Uji Materi AD/ART PD, Mahfud: Tak Ada Gunanya, AHY Tetap Berkuasa
-
Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa
-
Giring Sebut Kader PSI Pantas Jadi Gubernur DKI, Politisi Demokrat Sentil Begini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali