Suara.com - Pimpinan DPR merespons rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil pada akhir Oktober dan awal November mendatang. DPR akan melihat lebih jauh terkait urgensi Baleg melakukan kunker ke luar negeri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan melihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan untuk kunjungan ke luar negeri atau belum. Ditambah juga, apakah daerah yang dituju menerima kedatangan dari luar negeri atau tidak.
"Nah, nanti kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam, apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana? Urgensinya apa saya tidak tahu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Sementara itu, dikatakan Dasco, kebijakan dari pimpinan DPR sendiri sebenarnya sudah membuka kunjungan ke luar negeri. Dengan catatan kunjungan di situasi pandemi tersebut memang untuk keperluan yang prioritas.
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima," kata Dasco.
Rencana Kunker Luar Negeri
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Ekuador dan Brasil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Sekretariat Badan Legislasi Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Baca Juga: Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan
Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brasil.
"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.
Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.
Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Daulay mengatakan dirinya belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.
"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi