Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Ekuador dan Brasil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut diteken Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
Isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Ekuador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brasil.
"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat tersebut.
Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.
Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Slaeh Daulay mengaku belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.
"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.
Baca Juga: Kunspek Komisi VI ke Karawang: Pelayanan Kinerja Operasional untuk UMKM di Rest Area
Saleh mengatakan sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapoksi Fraksi PAN di Baleg ihwal kunker ke Ekuador dan Brasil. Hal itu menjadi jawaban Saleh saat ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN ihwal kunjungan kerja luar negeri.
"Saya belum bicara dengan poksi kami terkait kegiatan itu. Saya belum mendengar penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut," kata Saleh.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku belum menerima surat dari pimpinan Baleg.
"Saya belum terima," kata Bukhori.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi