Suara.com - Amin berkali-kali berdecap kesal, ketika dimintai tanggapannya mengenai Novel Baswedan yang dituding berpaham radikal atau populernya di jagat media sosial dituduh seorang taliban. Raut wajahnya seketika berubah mendengar pertanyaan itu, yang semula sangat ramah.
"Itu tidak benar. Itu tidak benar, itu fitnah," kata Amin berulangkali dengan tatap mata yang berapi-api, Jumat (1/10/2021) sore.
Amin adalah Marbot Masjid Jami Al-Ihsan, tempat Novel biasa melaksanakan ibadah salat berjamaah lima waktu. Masjid Jami Al-Ihsan berada di komplek dekat rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pria 61 tahun ini mengaku telah mengenal Novel beberapa tahun lalu. Meski terbilang belum lama saling mengenal, dia meyakini tudingan itu adalah sebuah kebohongan besar yang tidak berdasar. Ia mengenal Novel sebagai pribadi yang baik.
"Pak Novel orang baik. Baik banget, saya percaya itu. Tanya saja warga satu RT di ini. Itu apa, radikal-radikal enggak benar, itu tidak benar. Kalau ada orang bilang begitu taliban jangan percaya," ujarnya.
Amin mengaku mengetahui kabar pemecatan Novel dari cerita jamaah masjid. Dia mengatakan tidak kaget dengan informasi itu, namun lebih menyayangkan dan geram mengapa orang sebaik dan selurus Novel harus dibuang dari KPK. Terlebih Novel sempat menjadi korban penyiraman air keras saat masih menjadi penyidik lembaga antikorupsi.
"Dalam hati saya geram mendengar kabar itu (pemecatan Novel). Tapi saya bukan siapa-siapa, enggak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Dia pun menduga, pemecatan Novel dari KPK karena pekerjaannya yang gencar memberantas korupsi. Novel menurutnya bukan seseorang yang bisa dikendalikan untuk berbuat curang dalam pekerjaannya.
"Karena dia selalu bilang ke saya, kalau saya mau curang bagaimana pertanggung jawaban saya di akhirat. Dia kan memang orang lurus, kalau dia mau kaya bisa saja. Tapi yang dia bilang tadi, di sana (akhirat) saya bagaimana, dia ngomong gitu," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Si Raja OTT KPK, Bikin Orang Ngaku Setelah Disuruh ke Makam Sang Ibu
Pernyataan Amin tersebut, seolah mengkonfirmasi temuan Komnas HAM yang menyatakan terdapat 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK, dasar pemecatan Novel dan puluhan pegawai dari KPK. Dari hasil penyelidikan juga ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power terkait pemberhentian Novel dan kawan-kawannya.
"Itu dia tadi, beliau kan tidak bisa diatur-atur (berbuat) curang, makanya dipecat," kata Amin.
Diberangkatkan Umroh oleh Novel
Amin menuturkan, selama mengenal Novel, ia tidak menemukan keburukan. Bahkan dia mengungkapkan perjalanannya ke tanah suci Mekah beribadah Umroh dibiayai Novel.
"Desember 2019 sebelum Covid-19 saya diberangkatkan umroh oleh beliau. Bareng sama pembantunya dia," ujar Amin.
Dia pun mengenang pengalamannya itu. Beberapa bulan sebelum berangkat, Amin diajak makan malam di rumah Novel. "Saya memang sering diajak makan di rumah beliau," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan