Suara.com - Peningkatan kualitas dalam menjalankan fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Maka dari itu, perlu dilakukan pembinaan oleh Pejabat Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.
Kali ini, pembinaan dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Novotel Manado, Kamis (30/09/2021). Turut hadir, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro; dan Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpiani; dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa.
Beberapa hal yang didorong oleh Pejabat Pembina adalah di antaranya penggunaan aplikasi Loketku sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang baik serta kemudahan bagi masyarakat. Di samping itu, dengan pemanfaatan fitur antrean online ini, diharapkan dapat mengontrol jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya.
Pejabat Pembina mengimbau agar jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dapat mengupayakan bagaimana meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Terkait dengan tunggakan pekerjaan, beat yesterday, diharapkan di tahun 2021 ini, harus lebih baik dari tahun kemarin," ujar Virgo Eresta Jaya yang juga selaku Koordinator Pejabat Pembina.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang juga meminta agar para pelaksana dapat memperhatikan subjek dan objek tanah pada pelaksanaan Redistribusi Tanah agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
"Penting juga ditentukan pola koordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Satgas Anti Mafia Tanah dalam mengupayakan tidak adanya kasus-kasus hukum baru yang muncul terkait sengketa dan konflik pertanahan," ujar Hary Sudwijanto secara daring.
Dari segi peningkatan sumber daya manusia, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia mengimbau agar semua kantor pertanahan mengupayakan untuk memahami arti penting reformasi birokrasi dan implementasinya, sehingga penilaian reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terus meningkat. Salah satunya, dengan mempersiapkan agen perubahan agar bisa mendorong orang lain dalam melakukan perubahan.
"Diharapkan bagi jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dapat menghayati dan menerapkan Nilai-Nilai Kementerian, yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya," kata Adriani Sukmoro.
Baca Juga: Viral Emak-emak Murka Ditagih Hutang, Keluarkan Jurus Tabur Tanah Bikin Melongo
Masih terkait dengan peningkatan nilai reformasi birokrasi, Inspektur Bidang Investigasi yang hadir secara daring meminta agar Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara dapat menargetkan beberapa satuan kerja yang bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Salah satu faktor dalam peningkatan nilai reformasi birokrasi adalah dengan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat," tutur Yustan Alpiani.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati menekankan agar seluruh satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara dapat memaksimalkan penggunaan media sosial. Selain sebagai sarana sosialisasi, media sosial juga juga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Penggunaan tagar #TanyaATRBPN di setiap komentar yang diajukan di media sosial oleh masyarakat, dapat mempercepat tindak lanjut pengaduan atau dengan menggunakan kanal pengaduan seperti Lapor.go.id.
"Kami harap agar 16 satuan kerja dapat aktif menggunakan sosial media sebagai sarana menyosialisasikan seluruh program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN," imbau Yulia Jaya Nirmawati.
Dari segi tata ruang, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang mendorong kolaborasi, baik itu dari segi internal maupun eksternal seperti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terkait percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk diketahui, khusus di Provinsi Sulawesi Utara sudah terdapat 43 RDTR yang harus dibuat dan sudah siap dari segi materi teknisnya.
"Kami minta agar Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara menerapkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dituangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dalam mendukung pelaksanaan RDTR di wilayah Provinsi Sulawesi Utara," ucap Wisnubroto Sarosa.
Berita Terkait
-
Cerita Pertobatan Hercules Dibacok Ratusan Kali Tak Mati: yang di Atas Belum Mengizinkan
-
1 Lagi Ditemukan, Total 2 Korban Tewas Longsor di Karo Sumut
-
Viral! Video Luhut Cs Bahas Tanah Ulayat Papua Untuk Pembangunan Pertamina, Benarkah?
-
Longsor di Karo Sumut, 1 Orang Tewas dan 3 dalam Pencarian
-
Sering Terjadi Sengketa, Hati-hati Beli Rumah dan Tanah di Daerah Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono