Suara.com - Peningkatan kualitas dalam menjalankan fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Maka dari itu, perlu dilakukan pembinaan oleh Pejabat Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.
Kali ini, pembinaan dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Novotel Manado, Kamis (30/09/2021). Turut hadir, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro; dan Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpiani; dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa.
Beberapa hal yang didorong oleh Pejabat Pembina adalah di antaranya penggunaan aplikasi Loketku sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang baik serta kemudahan bagi masyarakat. Di samping itu, dengan pemanfaatan fitur antrean online ini, diharapkan dapat mengontrol jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya.
Pejabat Pembina mengimbau agar jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dapat mengupayakan bagaimana meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Terkait dengan tunggakan pekerjaan, beat yesterday, diharapkan di tahun 2021 ini, harus lebih baik dari tahun kemarin," ujar Virgo Eresta Jaya yang juga selaku Koordinator Pejabat Pembina.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang juga meminta agar para pelaksana dapat memperhatikan subjek dan objek tanah pada pelaksanaan Redistribusi Tanah agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
"Penting juga ditentukan pola koordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Satgas Anti Mafia Tanah dalam mengupayakan tidak adanya kasus-kasus hukum baru yang muncul terkait sengketa dan konflik pertanahan," ujar Hary Sudwijanto secara daring.
Dari segi peningkatan sumber daya manusia, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia mengimbau agar semua kantor pertanahan mengupayakan untuk memahami arti penting reformasi birokrasi dan implementasinya, sehingga penilaian reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terus meningkat. Salah satunya, dengan mempersiapkan agen perubahan agar bisa mendorong orang lain dalam melakukan perubahan.
"Diharapkan bagi jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dapat menghayati dan menerapkan Nilai-Nilai Kementerian, yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya," kata Adriani Sukmoro.
Baca Juga: Viral Emak-emak Murka Ditagih Hutang, Keluarkan Jurus Tabur Tanah Bikin Melongo
Masih terkait dengan peningkatan nilai reformasi birokrasi, Inspektur Bidang Investigasi yang hadir secara daring meminta agar Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara dapat menargetkan beberapa satuan kerja yang bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Salah satu faktor dalam peningkatan nilai reformasi birokrasi adalah dengan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat," tutur Yustan Alpiani.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati menekankan agar seluruh satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara dapat memaksimalkan penggunaan media sosial. Selain sebagai sarana sosialisasi, media sosial juga juga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Penggunaan tagar #TanyaATRBPN di setiap komentar yang diajukan di media sosial oleh masyarakat, dapat mempercepat tindak lanjut pengaduan atau dengan menggunakan kanal pengaduan seperti Lapor.go.id.
"Kami harap agar 16 satuan kerja dapat aktif menggunakan sosial media sebagai sarana menyosialisasikan seluruh program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN," imbau Yulia Jaya Nirmawati.
Dari segi tata ruang, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang mendorong kolaborasi, baik itu dari segi internal maupun eksternal seperti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terkait percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk diketahui, khusus di Provinsi Sulawesi Utara sudah terdapat 43 RDTR yang harus dibuat dan sudah siap dari segi materi teknisnya.
"Kami minta agar Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara menerapkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dituangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dalam mendukung pelaksanaan RDTR di wilayah Provinsi Sulawesi Utara," ucap Wisnubroto Sarosa.
Berita Terkait
-
Cerita Pertobatan Hercules Dibacok Ratusan Kali Tak Mati: yang di Atas Belum Mengizinkan
-
1 Lagi Ditemukan, Total 2 Korban Tewas Longsor di Karo Sumut
-
Viral! Video Luhut Cs Bahas Tanah Ulayat Papua Untuk Pembangunan Pertamina, Benarkah?
-
Longsor di Karo Sumut, 1 Orang Tewas dan 3 dalam Pencarian
-
Sering Terjadi Sengketa, Hati-hati Beli Rumah dan Tanah di Daerah Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut