Suara.com - Penampakan tempat tidur yang tidak biasa baru-baru ini menghebohkan media sosial. Bentuk tempat tidur itu memicu perdebatan apakah dibuat untuk orang hidup atau orang meninggal.
Video penampakan tempat tidur tersebut dibagikan oleh akun TikTok @vanessa17127. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 900 ribu kali dan mendapatkan 16 ribu tanda suka.
"Ini tempat tidur orang hidup atau orang mati? Siapa tahu ada yang minat?" tanya akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Minggu (3/10/2021).
Dalam video, terlihat penampakan tempat tidur yang dipasang permanen. Tempat tidur itu tidak akan bisa dipindahkan karena dibuat dengan semen, batu bata, dan keramik layaknya tembok.
Tempat tidur itu dipasang menempel di tembok, tepat di samping jendela. Bagian tengah tempat tidur juga sudah disesuaikan dengan ukuran kasur.
Nantinya, pemilik tempat tidur tinggal menaruhkan kasur di atas keramik agar tidak keras. Sementara itu, sandaran tempat tidur juga dilapisi keramik dan diberi lubang berbentuk kotak.
Sontak, penampakan tempat tidur itu memang mirip dengan pemakaman. Warganet yang melihat bentuk tempat tidur itu ikut melongo.
Mereka menuliskan beragam komentar kocak mengenai bentuk tempat tidur tersebut. Bahkan, ada juga yang memberikan pujian karena tempat tidur itu anti rayap dan tidak mudah rusak.
"Jatohnya malah kek makam keraton gak sih?" celutuk warganet.
Baca Juga: Viral Jokowi Mendadak Temui Biawati di Jalan Papua, Netizen Histeris: Dalam Nama Yesus!
"Anti rayap, anti patah, dan awet. Tinggal masukin busa atau spring bed nya. Menurutku ini kreatif," puji warganet.
"Dijamin itu awet sampai 7 turunan, gak bakal dimakan rayap, patah, atau bunyi ngik ngik ngik," tambah yang lain.
"Berasa tidur di atas kuburan Cina gak sih?" tanya warganet.
"Buat renang bocil juga bisa tuh," timpal lainnya.
"Berasa tiduran di atas makam keramat," sahut warganet.
"Kok aku merinding. Dalam pikiranku ini seperti makam. Tinggal kasih bunga jadi mirip makam," komen warganet.
Berita Terkait
-
Viral Jokowi Mendadak Temui Biawati di Jalan Papua, Netizen Histeris: Dalam Nama Yesus!
-
Viral Makeup Artist Ini Merias Apa Cat Tembok? Hasil Akhirnya Begini, Netizen Bereaksi
-
Gara-gara Grup WhatsApp KPK Bocor, Ustadz di Sukabumi Jadi Sorotan Publik
-
Cewek Pergoki Pacar di Hotel Diduga Selingkuh, Aksi Melabrak Dipuji Elegan dan Estetik
-
Viral Aksi MUA Rias Pengantin Dihina Kayak Lagi Ngecat Tembok, Hasilnya Bikin Syok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana