Suara.com - Tercemarnya laut Jakarta oleh limbah paracetamol bukan hanya soal lemahnya upaya revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di teluk Jakarta. Dalam pandangan Greenpeace Indonesia, hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan limbah di Indonesia.
"Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan limbah di Indonesia oleh Pemerintah Pusat dan pemda, termasuk di Jakarta," kata Juru Kampanye Laut, Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution kepada Suara.com, Senin (4/10/2021).
Tidak hanya itu, proyek reklamasi di pesisir teluk Jakarta yang telah berjalan bertahun-tahun menambah masalah limbah di laut Jakarta. Dalam hal ini, Greenpeace Indonesia juga menyoroti soal pengawasan limbah industri, farmasi, rumah sakit dan rumah tangga di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta dan Provinsi sekitarnya, Banten dan Jawa Barat.
Arifsyah menjelaskan, sumber dari kandungan paracetamol di laut Jakarta diduga berasal dari berbagai kegiatan. Misalnya buangan limbah industri, yakni industri farmasi untuk produksi obat-obatan, dari hasil limbah dan sampah rumah sakit, juga dari konsumsi masyarakat di skala rumah tangga.
"Tentunya perlu kajian lebih lanjut yang perlu dilakukan oleh Pemerintah, termasuk Pemda DKI Jakarta untuk mengidentifikasi sumber utama pencemaran paracetamol di perairan Teluk Jakarta," jelas Arifsyah.
Konsentrasi paracetamol yang terdeteksi tersebut, lanjut Arifsyah, menunjukkan pula proses sirkulasi dan pergantian masa air di Teluk Jakarta tidak lancar. Artinya, ada hambatan yang disebakan oleh berbagai macam proyek reklamasi yang telah lama berjalan.
"Terhambat karena berbagai proyek reklamasi yang bertahun-tahun berjalan di kawasan pesisir Jakarta," papar dia.
Greenpeace Indonesia juga menilai, kajian serupa juga penting dilalukan di sungai-sungai utama yang bermuara di Teluk Jakarta. Hal tersebut penting dilakukan guna mendeteksi sumber pencemaran yang lebih spesifik.
"Untuk mendeteksi sumber-sumber pencemaran secara lebih spesifik," beber Arifsyah.
Baca Juga: Perairan Teluk Angke dan Ancol Mengandung Paracetamol, Wagub DKI: Lagi Diteliti DLH
Arifsyah juga meminta agar pemerintah perlu menimbang dari kajian terkait. Artinya, memasukkan kandungan paracetamol menjadi parameter baku yang perlu diukur.
"Mengingat luasnya pemakaian atau konsumsi paracetamol."
Tercemar
Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi, yakni Ancol dan Angke.
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Berita Terkait
-
Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017
-
Perairan Teluk Angke dan Ancol Mengandung Paracetamol, Wagub DKI: Lagi Diteliti DLH
-
Telusuri Laut Angke dan Ancol Tercemar Parasetamol, Pemprov DKI: Kok Bisa Ada di Laut
-
50 Tahun Greenpeace: Idealisme Ekologis, Aksi Lingkungan dan Harapan Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah