- Kuasa hukum Dimas Werhaspati menyatakan dakwaan penerimaan *fee* sewa kapal dan impor minyak kliennya tidak terbukti di persidangan Tipikor Jakarta.
- Kesaksian sejumlah pihak seperti dari PIS, Pertamina, dan KPI tidak membuktikan adanya komisi terkait sewa kapal oleh Dimas Werhaspati.
- Saksi Indra Putra mengaku hanya membantu mencarikan kapal atas permintaan Agus Purwono, menegaskan tidak menerima komisi apapun.
Suara.com - Patra M Zen, kuasa hukum Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati menegaskan, dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menerima fee terkait penyewaan kapal dan impor minyak tidak terbukti.
Hal itu disampaikan Patra seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).
“Sekali lagi, dakwaan JPU tidak dapat dibuktikan dalam persidangan karena tidak ada bukti penerimaan komisi, dan saksi-saksi dalam beberapa persidangan yang sudah berlangsung secara tegas menyatakan bahwa Dimas Werhaspati tidak memperoleh komisi atas penyewaan kapal tersebut," tegas Patra M Zen.
Dalam persidangan itu, jaksa menghadirkan Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi dan Direktur PT Petro Energi Nusantara Indra Putra sebagai saksi.
Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi dari pihak Pertamina, yakni Manager Key Account PT Pertamina International Shipping (PIS) Temmy Bernadi, VP Commercial and Operation PIS Hastin Ratnaningsih, Manager Product Trading dan Supply Scheduling PT Pertamina (Persero) Lyrana Sosro Husodo, dan VP Refinery and Petrochemical Kilang Pertamina Internasional (KPI) Nur Qadim.
Menurut Patra, rangkaian keterangan saksi-saksi dalam persidangan hari ini tidak ada yang membuktikan keterlibatan kliennya, yaitu Muhamad Kerry Ardianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joedo dalam penerimaan fee terkait penyewaan kapal oleh Pertamina.
“Keterangan saksi dari PIS, PIS PL, Pertamina dan KPI hari ini telah membuktikan bahwa tidak adanya penerimaan komisi atas penyewaan kapal Olympic Luna dan keterlibatan dalam impor minyak Pertamina”, ujarnya.
Dalam proses persidangan dengan saksi Indra Putra, jaksa menyoroti pengadaan sewa kapal Olympic Luna milik Sahara Energy International Pte. Ltd. (Sahara) yang dikaitkan dengan dugaan fee kepada Dimas.
Jaksa mengajukan pertanyaan kepada Indra Putra terkait permintaan dari mantan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono untuk mencarikan kapal pengangkut minyak mentah.
Baca Juga: Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
"Mengapa saksi dihubungi oleh Agus Purwono jika saksi tidak bekerja di perusahaan kapal?” tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan JPU, Indra menyatakan perannya sebatas membantu kenalannya mencarikan kapal sesuai permintaan Agus Purwono. Ia menekankan bahwa tidak ada fee atau komisi yang diterima dalam penyewaan kapal tersebut.
“Saya tidak menerima fee. Saya hanya membantu Pak Agus mencari kapal saja dan saya hanya menjalin relasi,” ujar Indra di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
-
Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!