- Kuasa hukum Dimas Werhaspati menyatakan dakwaan penerimaan *fee* sewa kapal dan impor minyak kliennya tidak terbukti di persidangan Tipikor Jakarta.
- Kesaksian sejumlah pihak seperti dari PIS, Pertamina, dan KPI tidak membuktikan adanya komisi terkait sewa kapal oleh Dimas Werhaspati.
- Saksi Indra Putra mengaku hanya membantu mencarikan kapal atas permintaan Agus Purwono, menegaskan tidak menerima komisi apapun.
Suara.com - Patra M Zen, kuasa hukum Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati menegaskan, dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menerima fee terkait penyewaan kapal dan impor minyak tidak terbukti.
Hal itu disampaikan Patra seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).
“Sekali lagi, dakwaan JPU tidak dapat dibuktikan dalam persidangan karena tidak ada bukti penerimaan komisi, dan saksi-saksi dalam beberapa persidangan yang sudah berlangsung secara tegas menyatakan bahwa Dimas Werhaspati tidak memperoleh komisi atas penyewaan kapal tersebut," tegas Patra M Zen.
Dalam persidangan itu, jaksa menghadirkan Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi dan Direktur PT Petro Energi Nusantara Indra Putra sebagai saksi.
Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi dari pihak Pertamina, yakni Manager Key Account PT Pertamina International Shipping (PIS) Temmy Bernadi, VP Commercial and Operation PIS Hastin Ratnaningsih, Manager Product Trading dan Supply Scheduling PT Pertamina (Persero) Lyrana Sosro Husodo, dan VP Refinery and Petrochemical Kilang Pertamina Internasional (KPI) Nur Qadim.
Menurut Patra, rangkaian keterangan saksi-saksi dalam persidangan hari ini tidak ada yang membuktikan keterlibatan kliennya, yaitu Muhamad Kerry Ardianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joedo dalam penerimaan fee terkait penyewaan kapal oleh Pertamina.
“Keterangan saksi dari PIS, PIS PL, Pertamina dan KPI hari ini telah membuktikan bahwa tidak adanya penerimaan komisi atas penyewaan kapal Olympic Luna dan keterlibatan dalam impor minyak Pertamina”, ujarnya.
Dalam proses persidangan dengan saksi Indra Putra, jaksa menyoroti pengadaan sewa kapal Olympic Luna milik Sahara Energy International Pte. Ltd. (Sahara) yang dikaitkan dengan dugaan fee kepada Dimas.
Jaksa mengajukan pertanyaan kepada Indra Putra terkait permintaan dari mantan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono untuk mencarikan kapal pengangkut minyak mentah.
Baca Juga: Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
"Mengapa saksi dihubungi oleh Agus Purwono jika saksi tidak bekerja di perusahaan kapal?” tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan JPU, Indra menyatakan perannya sebatas membantu kenalannya mencarikan kapal sesuai permintaan Agus Purwono. Ia menekankan bahwa tidak ada fee atau komisi yang diterima dalam penyewaan kapal tersebut.
“Saya tidak menerima fee. Saya hanya membantu Pak Agus mencari kapal saja dan saya hanya menjalin relasi,” ujar Indra di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
-
Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua