- Wamendagri Bima Arya menyoroti peningkatan kasus korupsi kepala desa berdasarkan temuan semester I 2025.
- Kejaksaan Agung mencatat terdapat 489 perkara korupsi yang melibatkan kepala desa sepanjang semester I 2025.
- Kemendagri akan memperketat pengawasan tata kelola dan transparansi penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan adanya temuan soal meningkatnya kasus korupsi kepala desa (kades) setiap tahun.
Hal ini menjadi catatan yang sangat serius pihak Kemendagri.
Menurutnya, pemerintah akan lebih mengawasi ketat tata kelola dana desa.
Adapun temuan itu dipaparkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan data statistik penanganan perkara pada semester I 2025, terdapat 489 kasus yang melibatkan kades.
"Ya tentu ini catatan yang serius ya. Makanya saya kira saat ini kan peraturan menteri keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Menurutnya, adanya peraturan Kementerian Keuangan soal dana desa sudah mengatur sedemikian rupa termasuk alokasinya.
Akan tetapi, ia mengaku pihaknya terus mengingatkan kepada kepala desa untuk betul-betul memastikan transparansi penggunaan dana desa.
"Di kami ada dirjen pemerintahan desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan," katanya.
Di sisi lain, ia mengklaim pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah maksimal.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
Kemudian juga membuka ruang bagi masyarakat turut serta melakukan pengawasan.
"Kami di Dirjen Pemdes ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi. Dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas