- Wamendagri Bima Arya menyoroti peningkatan kasus korupsi kepala desa berdasarkan temuan semester I 2025.
- Kejaksaan Agung mencatat terdapat 489 perkara korupsi yang melibatkan kepala desa sepanjang semester I 2025.
- Kemendagri akan memperketat pengawasan tata kelola dan transparansi penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan adanya temuan soal meningkatnya kasus korupsi kepala desa (kades) setiap tahun.
Hal ini menjadi catatan yang sangat serius pihak Kemendagri.
Menurutnya, pemerintah akan lebih mengawasi ketat tata kelola dana desa.
Adapun temuan itu dipaparkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan data statistik penanganan perkara pada semester I 2025, terdapat 489 kasus yang melibatkan kades.
"Ya tentu ini catatan yang serius ya. Makanya saya kira saat ini kan peraturan menteri keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Menurutnya, adanya peraturan Kementerian Keuangan soal dana desa sudah mengatur sedemikian rupa termasuk alokasinya.
Akan tetapi, ia mengaku pihaknya terus mengingatkan kepada kepala desa untuk betul-betul memastikan transparansi penggunaan dana desa.
"Di kami ada dirjen pemerintahan desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan," katanya.
Di sisi lain, ia mengklaim pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah maksimal.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
Kemudian juga membuka ruang bagi masyarakat turut serta melakukan pengawasan.
"Kami di Dirjen Pemdes ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi. Dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis