- Wamendagri Bima Arya menyoroti peningkatan kasus korupsi kepala desa berdasarkan temuan semester I 2025.
- Kejaksaan Agung mencatat terdapat 489 perkara korupsi yang melibatkan kepala desa sepanjang semester I 2025.
- Kemendagri akan memperketat pengawasan tata kelola dan transparansi penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan adanya temuan soal meningkatnya kasus korupsi kepala desa (kades) setiap tahun.
Hal ini menjadi catatan yang sangat serius pihak Kemendagri.
Menurutnya, pemerintah akan lebih mengawasi ketat tata kelola dana desa.
Adapun temuan itu dipaparkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan data statistik penanganan perkara pada semester I 2025, terdapat 489 kasus yang melibatkan kades.
"Ya tentu ini catatan yang serius ya. Makanya saya kira saat ini kan peraturan menteri keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Menurutnya, adanya peraturan Kementerian Keuangan soal dana desa sudah mengatur sedemikian rupa termasuk alokasinya.
Akan tetapi, ia mengaku pihaknya terus mengingatkan kepada kepala desa untuk betul-betul memastikan transparansi penggunaan dana desa.
"Di kami ada dirjen pemerintahan desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan," katanya.
Di sisi lain, ia mengklaim pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah maksimal.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
Kemudian juga membuka ruang bagi masyarakat turut serta melakukan pengawasan.
"Kami di Dirjen Pemdes ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi. Dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!