- Wamendagri Bima Arya menyoroti peningkatan kasus korupsi kepala desa berdasarkan temuan semester I 2025.
- Kejaksaan Agung mencatat terdapat 489 perkara korupsi yang melibatkan kepala desa sepanjang semester I 2025.
- Kemendagri akan memperketat pengawasan tata kelola dan transparansi penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan adanya temuan soal meningkatnya kasus korupsi kepala desa (kades) setiap tahun.
Hal ini menjadi catatan yang sangat serius pihak Kemendagri.
Menurutnya, pemerintah akan lebih mengawasi ketat tata kelola dana desa.
Adapun temuan itu dipaparkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan data statistik penanganan perkara pada semester I 2025, terdapat 489 kasus yang melibatkan kades.
"Ya tentu ini catatan yang serius ya. Makanya saya kira saat ini kan peraturan menteri keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Menurutnya, adanya peraturan Kementerian Keuangan soal dana desa sudah mengatur sedemikian rupa termasuk alokasinya.
Akan tetapi, ia mengaku pihaknya terus mengingatkan kepada kepala desa untuk betul-betul memastikan transparansi penggunaan dana desa.
"Di kami ada dirjen pemerintahan desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan," katanya.
Di sisi lain, ia mengklaim pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah maksimal.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
Kemudian juga membuka ruang bagi masyarakat turut serta melakukan pengawasan.
"Kami di Dirjen Pemdes ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi. Dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3