Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan mengatakan pengolahan limbah farmasi yang buruk menjadi sebab tingiinya kadar parasetamol di Teluk Jakarta.
Ia berkata hal itu tentu membahayakan kehiudpan biota laut serta manusia yang mengkonsumsi bahan makanan dari laut.
"Kondisi ini menunjukkan cara pengelolaan limbah farmasi yang buruk dan tidak tertata dengan baik," kata Netty kepada wartawan, Senin (04/10/2021).
Ia mengatakan tingginya kadar parasetamol di Teluk Jakarta harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah diminta lebih memperhatikan terkait pengelolaan limbah farmasi.
Apalagi, kata Netty pada saat pandemi, di mana konsumsi obat-obatan meningkat yang tentunya berdampak pada meningkatnya jumlah limbah. Karena itu pemerintah diminta mengatur tata kelola limbah farmasi dengan tegas, terutama pengelolaan limbah cair, baik yang diproduksi rumah tangga maupun pabrik.
"Sikap tegas diperlukan agar tidak berdampak buruk pada kerusakan lingkungan. Harus ada sanksi bagi rumah tangga, apartemen, industri dan lain-lain yang membuang limbah cair sembarangan," kata Netty.
Selain sanksi dikatakan Netty, pemerintah juga harus melakukan edukasi kepada publik terkait pemakaian produk farmasi yang benar.
"Edukasi dan sanksi akan membuat masyarakat lebih bertanggung jawab soal pengelolaan limbah. Sisa obat yang tidak digunakan tidak boleh dibuang sembarangan," ungkap Netty.
Sementara itu, secara khusus pemerintah DKI dinilai perlu melakukan investigasi penyebab tingginya kadar parasetamol di Teluk Jakarta.
Baca Juga: Heboh Limbah Parasetamol, Begini Kesaksian Nelayan Muara Angke saat Berlayar di Laut
"Apakah ini akibat konsumsi masyarakat yang tinggi atau memang berasal dari industri atau rumah sakit yang sistem pengelolaan air limbahnya sembarangan. Tindak tegas apabila terjadi kelalaian agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya tentang pentingnya menjaga lingkungan," tandasnya.
Akibat Gaya Hidup Manusia
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya menduga gaya hidup manusia menjadi salah satu penyebab ditemukan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.
Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Zainal Arifin, mengatakan gaya hidup manusia bisa menjadi salah satu penyebabnya karena masyarakat kurang teredukasi bagaimana mengolah limbah farmasi di rumah tangga.
"Mungkin misalnya gaya hidup dari publik, atau obat kadaluarsa yang tidak dikelola dengan baik dibuang sembarangan, atau juga instalasi pengelolaan air limbahnya yang tidak berjalan secara optimal," kata Zainal dalam jumpa pers virtual, Senin.
Dia mengatakan penelitian ini memang tidak menginvestigasi lebih dalam mencari sumber pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Limbah Parasetamol, Begini Kesaksian Nelayan Muara Angke saat Berlayar di Laut
-
Informasi Pemprov DKI soal Limbah Parasetamol Minim, Walhi: Jangan Susahkan Nelayan!
-
Laut Tercemar Parasetamol, Bu RT di Muara Angke: Rugikan Nelayan dan Pembeli Ikan
-
Tak Tahu Tercemar Parasetamol, Saban Sore Banyak Warga Muara Angke Mandi di Laut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus