Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkap asal usul 35 kg "TATP" atau bahan peledak yang tersimpan di Gunung Ceremai, Jawa Barat.
"Terkait penemuan 35 kg 'TATP' di Gunung Ceremai diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 selama masa penahanan," kata Ramadhan saat ditemui di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) malam.
Ramadhan menjelaskan dalam kegiatan deradikalisasi tersebut, salah satu narapidana teroris (Napiter) atas nama Imam Mulyana mengaku masih memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis TATP.
Bahan peledak berdaya ledak tinggi yang dijuluki "Mother of Satan" tersebut, kata Ramadhan, disimpan oleh Imam Mulyana kurang lebih sebanyak 35 kg di Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, lanjut Ramadhan, pada 1 Oktober 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Jibom Polda Jawa Barat mengawal Imam Mulyana melakukan pencarian TATP yang telah disimpannya selama hampir empat tahun.
Tim menyusuri lereng Gunung Ceremai untuk menemukan keberadaan 35 kg bahan utama peledak tersebut, hingga ditemukan di ketinggian 1.450 mdpl di Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka.
Dari hasil pencarian ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah, sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana. Ditemukan sebuah toples berisi 10 kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1 dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
"Selanjutnya Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan (disposal) terhadap salah satu bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dasyat," ujar Ramadhan.
Imam Mulyana merupakan terpidana terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri tahun 2017 di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Narapidana Terorisme Jaringan JAD Buat Pengakuan Mencengangkan
Penangkapan Imam Mulyana, setelah Densus 88 Antiteror Polri mencurigai gerak gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabhuwana. Saat itu ada kunjungan Presiden Joko Widodo yang menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon.
Hingga akhirnya Densus melakukan penangkapan terhadap Imam Mulyana yang kala itu berusia 31. Dari penangkapan tersebut, Densus mengamankan sebuah koper yang berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad, dan beberapa benda mencurigakan lainnya.
"Dari hasil penyelidikan awal pada saat itu, Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat untuk merampas senjata anggota polisi yang mengamankan kedatangan presiden, sekaligus melukainya," papar Ramadhan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Narapidana Terorisme Jaringan JAD Buat Pengakuan Mencengangkan
-
Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai
-
Polri Bakal Awasi Peredaran Bahan Kimia Tertentu yang Berpotensi jadi Peledak
-
Dua Warga Jombang Terancam Hukuman Mati Gegara Jual Benda Ini
-
Simpan Bahan Peledak, Dua Warga Blitar Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh