Suara.com - Greenpeace Indonesia menyoroti proyek strategis nasional yang kian mudah melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam. Kemudahan itu dipandang karena dampak keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja.
Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengevaluasi satu tahun dampak Omnibus Law sejak disahkan. Ia memandang bahwa dengan Omnibus Law, oligarki semakin merenggut hak-hak masyarakat.
"Ya selama satu tahun ini selain dengan kebijakan-kebijakan tadi yang sudah mereduksi perlindungan lingkungan dan perlindungan sosial juga proyek-proyek strategis nasional diberikan karpet merah untuk mengeksploitasi sumber daya alam, itu juga sudah mulai terjadi," kata Arie dalam aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Misalnya kata Arie ialah kasus Wadas. Proyek Strategis Nasional di sana kemudian telah merampas hak-hak ruang hidup di desa Wadas.
"Kemudian juga misalnya penegakan hukum Bupati Sorong telah mencabut izin sawit di sana tapi kemudian digugat oleh pengusaha karena menggunakan omnibus law," ujar Arie.
Arie juga menyoroti program pemerintah yang mengembangkan lumbung pangan nasional atau food estate di Kalimantan. Ia mengatakan bahwa semua proyek nasional itu terkesan diberi keleluasaan untuk membuka hutan di Kalimantan Tengah yang tentu saja hal itu akan memicu dampak terhadap lingkungan.
Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Arie mengatakan bahwa satu tahun pasca UU Ciptaker disahkan, beberapa konflik lahan yang melibatkan masyarakat melawan perusahaan telah muncul ke permukaan.
Okupansi lahan warga terang-terangan dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan UU Ciptaker. Bupati Sorong misalnya, ia digugat tiga perusahaan sawit karena mencabut izin.
"Konflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya,” kata Arie.
Baca Juga: Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR
Greenpeace Indonesia memandang kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat khususnya masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan, serta ancaman terhadap proses demokrasi adalah dampak dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik Oligarki di Indonesia.
Jelas terlihat dari contoh-contoh di atas bahwa elite politik telah berperan ganda menjadi pejabat sekaligus memiliki kepentingan bisnis yang mencengkeram tata kelola pemerintahan, sehingga mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam.
Salah satu ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumberdaya alam, dan sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional.
Izin lingkungan telah diganti dengan 'persetujuan lingkungan' yang lebih lemah sebagai bagian dari perizinan berusaha yang lebih umum. Persyaratan untuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilemahkan – terutama dengan menghilangkan hak eksplisit pemangku kepentingan untuk mengajukan keberatan.
Selain itu, banyak pasal- pasal lainnya didesain dengan sengaja untuk melemahkan upaya penegakan hukum dan justru memberikan amnesti bagi perusahaan yang tidak mematuhi prosedur hukum.
Aksi Damai Wawa Monster Oligarki
Berita Terkait
-
Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR
-
Parasetamol di Laut Jakarta, Greenpeace Berikan 3 Pesan Penting ke Pemerintah
-
Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Greenpeace: Lemahnya Pengawasan dan Pengelolaan Limbah
-
Pengertian Outsourcing: Contoh, Aturan, Dasar Hukum, dan Tujuan
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Terkini
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Transjakarta Sengaja Pamerkan Tiang Sisa Pembakaran Halte Senen, Pramono Jamin Tetap Aman
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal