Saat menggelar aksi damai memperingati disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, aktivis Greenpeace Indonesia memboyong Monster Oligarki ke halaman Gedung DPR/MPR.
Monster Oligarki itu menjadi simbol bahwa segala sendi kehidupan masyarakat sudah dikuasai oleh oligarki berkat hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun Monster Oligarki itu berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata.
Arie Rompas memaparkan maksud dari Monster Oligarki yang ditampilkan oleh Greenpeace. Ia berujar bahwa Monster Oligarki telah mengambil seluruh hak-hak masyarakat di Indonesia. Di mana kata Arie sistem politik sudah dikuasai oleh oligarki dan partai politik termasuk juga dengan beberapa menteri terhubung dengan praktik-praktik bisnis di sektor sumber daya alam. Adapun tentakel-tentakel dari Monster Oligarki menunjukkan bahwa oligarki mampu meraih semua sistem-sistem demokrasi di Indonesia.
"Jadi hari ini kami menampilkan Monster Oligarki ini untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik. Segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia," kata Arie di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Arie mengatakan aksi damai memperingati satu tahun Omnibus Law Cipta Kerja ini sekaligus menjadi hari kebangkitan oligarki. Karena pengesahan omnibus law dikatakan Arie hanya untuk kepentingan oligarki, yakni dengn membuka seluas-luasnya karpet merah kepada investasi yan berdampak pada hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, buruh termasuk juga akan mempercepat eksploitasi alam yang akan memicu krisi iklim.
"Jadi kita ketahui bahwa omnibus law ini telah mereduksi standar-standar lingkungan dan standar-standar sosial. Jadi hari ini juga kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu, persatuan nasional untuk melawan oligarki," kata Arie
"Dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan yang desdruktif dan beralih kepada pembangunan yang berkelenajutan sejalan dengan komitmen Paris untuk mempertahankan 1.5 derajat celcius dari untuk suhu global."
Berita Terkait
-
Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR
-
Parasetamol di Laut Jakarta, Greenpeace Berikan 3 Pesan Penting ke Pemerintah
-
Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Greenpeace: Lemahnya Pengawasan dan Pengelolaan Limbah
-
Pengertian Outsourcing: Contoh, Aturan, Dasar Hukum, dan Tujuan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar