Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan berupa 10 bidang tanah dari koruptor Ojang Suhandi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Uang dari hasil lelang tanah nantinya untuk membayar denda dan uang pidana pengganti yang sudah ditetapkan majelis hakim.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merinci 10 bidang tanah dari lokasi hingga harga tanah yang dirampas dari eks Bupati Subang itu.
Pertama, Sebidang tanah persil blok plawad Kohir di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang dengan luas mencapai 7.060 M2. Sebagaimana akta jual beli Nomor 13/2015 tanggal 8 Januari 2015. Kedua, masih lokasi yang sama. Namun berbeda luas tanah 4.905 M2, Akta Jual Beli Nomor 35/2015 tanggal 19 Januari 2015.
Harga limit bidang tanah itu mencapai Rp612 juta, dengan uang jaminan Rp122.559.800,00.
Ketiga, sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir luas 3.622 M2 di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 83/2015 tanggal 6 Februari 2015. Harga limit Rp199.031.000,00 dengan uang jaminan Rp39.806.200,00.
Keempat, sebidang tanah persil Blok Putat Kohir luas 1.692 M2 di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat. Akta Jual Beli No. 385/2014 tanggal 18 Desember 2014. Harga limit Rp94.782.000,00 dengan uang jaminan Rp18.956.400,00.
Kelima, sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir seluas 1.802 m2 di Desa Kelurahan Mekarjaya, Compreng, Subang, sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli Nomor 386/2014 tanggal 18 Desember 2014. Kemudian, Sebidang Tanah berlokasi di Blok Putat Agung, Desa Mekar Jaya, Compreng atas nama: Eti Suheti dengan luas 1.521 M2.
Harga limit Rp182.601.000,00 dengan uang jaminan Rp36.520.200,00
Ketujuh, Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir luas 3.530 M2 di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat. Akte Jual Beli Nomor 387/2014 tanggal 18 Desember 2014. Harga limit Rp193.975.000,00 dengan uang jaminan Rp38.795.000,00.
Baca Juga: Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK
Kedelapan,Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir luas 3.438 M2 di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 399/2014 tanggal 29 Desember 2014, Selanjutnya, Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir luas 3.420 M2 di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 400/2014 tanggal 29 Desember 2014.
Harga limit Rp360.819.000,00 dengan uang jaminan Rp72.163.800,00.
Terakhir, Sebidang tanah Blok 011 Kohir/Nomor Obyek Pajak : 0205.0 luas 1.171 M2 di Desa Wanakerta, Purwadadi, Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 225/2014 tanggal 21 April 2014. Harga limit Rp1.398.250.000,00 dengan uang jaminan Rp279.650.000,00.
Menurut Ali, lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Purwakarta Jalan Siliwangi Nomor 9 Purawakarta, Kamis (14/10/2021) pekan depan. Adapun batas akhir penawaran lelang dilakukan hingga pukul 10 WIB.
"Penetapan pemenang, setelah batas akhir penawaran bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional