Suara.com - Beredar sebuah cuitan yang menunjukkan video seorang pasien yang disebut yang sedang membaca kalimat syahadat. Ia melontarkan narasi bahwa dalam video tersebut adalah 'Mama Egawati'.
Berikut narasi yang beredar:
"Bener enggak ya, kalau ini videonya mama Egawati yang lagi dirawat di RSPP dan katanya lagi belajar syahadat dituntun oleh perawat???"
Cuitan dari akun Twitter Qírαní (@_Qirani__ayr4) tersebut sudah ditonton lebih dari 9 juta kali. Lalu, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id-- jaringan Media Suara.com, video tersebut bukanlah di RSPP. Vodeo direkam di Hospital Duchess of Kent (HDOK), Sabah Malaysia.
Pasien dalam video tersebut adalah Nur Laila, perempuan berusia 66 tahun yang mengucapkan dua kalimat Syahadat untuk memeluk islam. Pada video yang diambil pada 9 September 2021 itu, Nur Laila didampingi oleh tiga perawat.
Nur Laila sendiri adalah pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan. Sebelumnya ia memeluk agama Kristen.
Menurut Firdaus Abdullah, putra dari Nur Laila menyatakan bahwa kondisi ibunya sudah membaik.
“Alhamdulillah dengan bantuan tiga jururawat, ibu akhirnya memeluk Islam dan kami adik-beradik sangat gembira sehingga meniteskan air mata. Kami juga meminta keadaan itu dirakamkan. Kesihatan ibu semakin baik. Kami lihat ibu semakin ada tenaga dan boleh duduk,” jelas Firdaus.
Baca Juga: Viral Tutorial Pria Pakai Helm Ditonton 8 Juta Kali, Poni Badai Jadi Sorotan
Kesimpulan
Dengan demikian, maka narasi yang beredar melalui cuitan akun Qírαní (@_Qirani__ayr4) dapat dikategorikan sebaga konten yang salah atau False Content.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang