Suara.com - Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mengecam rencana Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mewajibkan semua guru dan tenaga pendidik di daerah tersebut mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Amanda Tan dari LaporCovid-19 menegaskan sesuai aturan Kementerian Kesehatan, vaksinasi dosis ketiga tidak boleh diberikan kepada masyarakat kecuali tenaga kesehatan selama ketersediaan vaksin masih terbatas.
"Pemerintah Kota Bekasi juga berpotensi melangkahi instruksi Kementerian Kesehatan terhadap ketentuan pemberian vaksinasi dosis ketiga selain tenaga kesehatan," kata Amanda, Selasa (5/10/2021).
Capaian vaksinasi di Kota Bekasi per 4 Oktober 2021 sendiri baru 66,39 persen untuk dosis pertama dan 46,15 persen untuk dosis kedua.
Kemudian, capaian vaksinasi kelompok lansia di Kota Bekasi juga masih rendah, yakni 41,78 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 31,35 persen.
Dengan capaian vaksinasi yang rendah ini, Pemkot Bekasi justru akan memberikan booster kepada guru dan tenaga kependidikan dengan alasan vaksin yang tersedia akan kadaluarsa.
"Seharusnya, Pemkot Bekasi dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada lansia yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," ucapnya.
Pemberian vaksin booster yang dilakukan Pemkot Bekasi ini juga bisa menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, sebab daerah lain bisa saja mengikuti.
"Praktik buruk yang menimbulkan ketimpangan distribusi vaksin ini jelas melanggar ketentuan hukum UU Kesehatan, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Wabah Penyakit Menular yang menjamin kesetaraan setiap orang mengakses vaksinasi dalam rangka penanggulangan kedaruratan kesehatan," tutupnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis, Masyarakat Cikupa Tangerang Terlihat Antusias
Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan terdiri dari Transparency International Indonesia, LaporCovid-19, LBH Jakarta, ICW, YLBHI, Lokataru, LBH Masyarakat, dan Indonesia for Global Justice.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta