Suara.com - Narapidana pelaku penganiayaan kepada narapidana lainnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Jawa Timur, dipindah ke lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Nusakambangan.
"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Sarwito kepada sejumlah wartawan di Jember, Selasa (5/10/2021).
Video narapidana yang menganiaya narapidana lainnya di dalam lapas dengan durasi sekitar 36 detik itu beredar melalui pesan whatsApp terjadi di Lapas Kelas II-A Jember pada 4 September 2021, namun pihak lapas baru mendapatkan video itu pada akhir September 2021.
"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelakunya berinisial IP yang merupakan napi kasus pembunuhan, sedangkan korban yang dipukul berinisial AM merupakan napi baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan dan narapidana yang merekam video kekerasan itu berinisial SA.
"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," katanya.
Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, lanjut dia, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.
Atas kejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.
"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," katanya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Preman Kampung Tantang Duel Wartawan di Manapun, Ketua PWI Tak Terima dan Lapor Polisi
Berita Terkait
-
Preman Kampung Tantang Duel Wartawan di Manapun, Ketua PWI Tak Terima dan Lapor Polisi
-
Terpengaruh Alkohol, Pria di Sleman Ditangkap Setelah Aniaya Anggota TNI
-
Buntut Viral Penganiayaan Napi, Tiga Sipir Lapas Jember Diperiksa
-
Emosi Akibat Sering Rewel, Ayah Tiri di Sleman Nekat Sudut Lidi Panas ke Bibir Anaknya
-
Anak Difabel di Sleman Dianiaya Pengasuh, Diborgol Hingga Disiram Air Panas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial