Suara.com - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak pengelola Tower Kuning Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur. Dia diperiksa terkait adanya praktik prostitusi anak di unit apartemen tersebut.
Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Minggu depan rencananya diperiksa," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Dedi menyebut di Tower Kuning Apartemen Sentra Timur ada enam unit apartemen yang terungkap menjalani praktik prostitusi anak. Beberapa muncikari bahkan berhasil ditangkap dalam lokasi tersebut.
"Kita dapati korban tiga, muncikari dua. Muncikari masih bisa dikembangkan ke atasnya lagi masih kami upayakan," katanya.
Penggerebekan
Subdit Renakta Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur. Sebanyak tiga anak korban eksploitasi seksual dalam kasus ini turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, kasus ini terbongkar berdasar adanya laporan dari salah satu orang tua korban. Ketika itu, dia melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Sekuriti Sebut Apartemen Sentra Timur Kerap Dipakai Prostitusi Online
Berbekal informasi tersebut, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra, pada Rabu (29/9/2021). Hasilnya, mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ungkap Pujiyarto.
Kata Pujiyarto, joki dalam kasus ini berinisial MH (17) dan DZH (17). Keduanya menggunakan modus menjadikan korbannya sebagai pacar untuk kemudian diajak menginap di apartemen. Selanjutnya mereka menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: Sekuriti Sebut Apartemen Sentra Timur Kerap Dipakai Prostitusi Online
-
Sebulan Tak Pulang ke Rumah, Gadis 17 Tahun Ditemukan Open BO di MiChat
-
Kasus Prostitusi Gay di Solo, Hasil Visum Kepolisian Ternyata Mengejutkan!
-
Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Sentra Timur
-
Fakta Baru Kasus Prostitusi Gay di Solo, Ada Anus yang 'Tidak Normal'
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama