Suara.com - Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kecewa lantaran tidak bisa menggelar unjuk rasa simbolik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait satu tahun Omnibus Law - Cipta Kerja, Rabu (6/10/2021). Sehingga massa hanya berorasi sambil membentangkan poster tuntutan di kawasan Patung Kuda.
Perwakilan BEM SI, Teja Kusuma menyebut, jika merujuk pada undang-undamg tentang penyampaian pendapat di muka umum, aksi unjuk rasa bisa hingga sore hari. Namun, pada kenyataannya, aksi BEM SI yang baru berlangsung lima menit langsung dibubarkan polisi.
"Tapi hari ini baru sampai di depan patung kuda, lima menit langsung diusir seperti itu. Dan ini sangat mengecewakan sekali bagi kami," kata mahasiswa Universitas Andalas Kota Padang tersebut.
Padahal, sempat terjadi proses negosiasi antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Teja menyebut, pihaknya meminta waktu satu jam untuk menyampaikan aspirasi dan langsung bergerak ke Gedung MK.
"Tadi kami negosiasi di sana (Patung Kuda) minta satu jam untuk menyampaikan aspirasi. Setelah itu, kami minta ke Gedung MK untuk menyampaikan tuntutan dan kajian kami," sambungnya.
Tuntutan
Dalam selebaran tuntutan yang dibacakan BEM SI menyebut, Ombibus Law - UU Cipta kerja berujung pada penolakan dari elemen masyarakat. Tidak hanya itu, pengesahan Omnibus Law - UU Cipta kerja juga berujung pada aksi unjuk rasa dan demonstrasi yang dilakukan secara sporadis di berbagai wilayah.
BEM SI mengecam segala tindakan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka juga mendesak majelis hakim MK untuk menerima dan mengabulkan segala permohonan yang berkaitan dengan cacat formill dan cacat materill dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BEM SI juga mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
Selain Omnibus Law, kata dia BEM SI juga baal mengawasi kebijakan-kebijakan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teja Kusuma menyampaikan, masalah - masalah yang akan diawasi oleh mahasiswa tidak hanya Omnibus Law melainkan terus mengawasi masa bakti Presiden RI hingga kini.
"Kami ke depannya dari BEM SI selalu kawal masalah masalah di Indonesia. Bukan hanya saja Omnibus Law," kata Teja saat aksi Demo.
Menurutnya, para mahasiswa juga akan menyingkapi berbagai isu lainnya untuk disuarakan saat 20 Oktober mendatang, bertepatan dengan tujuh tahun rezim Jokowi.
"Sampai nanti di tanggal 20 Oktober itu 7 tahun rezim Jokowi. Nanti kita akan angkat berbagai isu yang ada. Bukan saja Omnibus Law," lanjutnya.
Dibubarkan Alasan PPKM
Berita Terkait
-
Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
-
Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja
-
Dilarang Demo Alasan PPKM, Polisi Berpakaian APD Lengkap Cegat Massa BEM SI ke Gedung MK
-
Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil