Suara.com - Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kecewa lantaran tidak bisa menggelar unjuk rasa simbolik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait satu tahun Omnibus Law - Cipta Kerja, Rabu (6/10/2021). Sehingga massa hanya berorasi sambil membentangkan poster tuntutan di kawasan Patung Kuda.
Perwakilan BEM SI, Teja Kusuma menyebut, jika merujuk pada undang-undamg tentang penyampaian pendapat di muka umum, aksi unjuk rasa bisa hingga sore hari. Namun, pada kenyataannya, aksi BEM SI yang baru berlangsung lima menit langsung dibubarkan polisi.
"Tapi hari ini baru sampai di depan patung kuda, lima menit langsung diusir seperti itu. Dan ini sangat mengecewakan sekali bagi kami," kata mahasiswa Universitas Andalas Kota Padang tersebut.
Padahal, sempat terjadi proses negosiasi antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Teja menyebut, pihaknya meminta waktu satu jam untuk menyampaikan aspirasi dan langsung bergerak ke Gedung MK.
"Tadi kami negosiasi di sana (Patung Kuda) minta satu jam untuk menyampaikan aspirasi. Setelah itu, kami minta ke Gedung MK untuk menyampaikan tuntutan dan kajian kami," sambungnya.
Tuntutan
Dalam selebaran tuntutan yang dibacakan BEM SI menyebut, Ombibus Law - UU Cipta kerja berujung pada penolakan dari elemen masyarakat. Tidak hanya itu, pengesahan Omnibus Law - UU Cipta kerja juga berujung pada aksi unjuk rasa dan demonstrasi yang dilakukan secara sporadis di berbagai wilayah.
BEM SI mengecam segala tindakan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka juga mendesak majelis hakim MK untuk menerima dan mengabulkan segala permohonan yang berkaitan dengan cacat formill dan cacat materill dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BEM SI juga mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
Selain Omnibus Law, kata dia BEM SI juga baal mengawasi kebijakan-kebijakan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teja Kusuma menyampaikan, masalah - masalah yang akan diawasi oleh mahasiswa tidak hanya Omnibus Law melainkan terus mengawasi masa bakti Presiden RI hingga kini.
"Kami ke depannya dari BEM SI selalu kawal masalah masalah di Indonesia. Bukan hanya saja Omnibus Law," kata Teja saat aksi Demo.
Menurutnya, para mahasiswa juga akan menyingkapi berbagai isu lainnya untuk disuarakan saat 20 Oktober mendatang, bertepatan dengan tujuh tahun rezim Jokowi.
"Sampai nanti di tanggal 20 Oktober itu 7 tahun rezim Jokowi. Nanti kita akan angkat berbagai isu yang ada. Bukan saja Omnibus Law," lanjutnya.
Dibubarkan Alasan PPKM
Berita Terkait
-
Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
-
Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja
-
Dilarang Demo Alasan PPKM, Polisi Berpakaian APD Lengkap Cegat Massa BEM SI ke Gedung MK
-
Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Bus Listrik Transjakarta Tabrak Toko di Jalan Saharjo, Manajemen Klaim Rem Bus Tidak Blong
-
Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
-
Kronologi Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Azis Wellang
-
32 Barang Sahroni Kembali Usai Dijarah, Termasuk Sertifikat Tanah, Keluarga Janji Tak Lapor Polisi
-
Temui Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Beberkan Arahan Penting untuk Program Sekolah Rakyat
-
8 Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel Diidentifikasi, Dua Warga Riau
-
Halte Transjakarta Pasar Genjing Dialihkan Imbas Proyek LRT, Sampai Kapan?
-
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor
-
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C