Suara.com - Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kecewa lantaran tidak bisa menggelar unjuk rasa simbolik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait satu tahun Omnibus Law - Cipta Kerja, Rabu (6/10/2021). Sehingga massa hanya berorasi sambil membentangkan poster tuntutan di kawasan Patung Kuda.
Perwakilan BEM SI, Teja Kusuma menyebut, jika merujuk pada undang-undamg tentang penyampaian pendapat di muka umum, aksi unjuk rasa bisa hingga sore hari. Namun, pada kenyataannya, aksi BEM SI yang baru berlangsung lima menit langsung dibubarkan polisi.
"Tapi hari ini baru sampai di depan patung kuda, lima menit langsung diusir seperti itu. Dan ini sangat mengecewakan sekali bagi kami," kata mahasiswa Universitas Andalas Kota Padang tersebut.
Padahal, sempat terjadi proses negosiasi antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Teja menyebut, pihaknya meminta waktu satu jam untuk menyampaikan aspirasi dan langsung bergerak ke Gedung MK.
"Tadi kami negosiasi di sana (Patung Kuda) minta satu jam untuk menyampaikan aspirasi. Setelah itu, kami minta ke Gedung MK untuk menyampaikan tuntutan dan kajian kami," sambungnya.
Tuntutan
Dalam selebaran tuntutan yang dibacakan BEM SI menyebut, Ombibus Law - UU Cipta kerja berujung pada penolakan dari elemen masyarakat. Tidak hanya itu, pengesahan Omnibus Law - UU Cipta kerja juga berujung pada aksi unjuk rasa dan demonstrasi yang dilakukan secara sporadis di berbagai wilayah.
BEM SI mengecam segala tindakan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka juga mendesak majelis hakim MK untuk menerima dan mengabulkan segala permohonan yang berkaitan dengan cacat formill dan cacat materill dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BEM SI juga mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
Selain Omnibus Law, kata dia BEM SI juga baal mengawasi kebijakan-kebijakan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teja Kusuma menyampaikan, masalah - masalah yang akan diawasi oleh mahasiswa tidak hanya Omnibus Law melainkan terus mengawasi masa bakti Presiden RI hingga kini.
"Kami ke depannya dari BEM SI selalu kawal masalah masalah di Indonesia. Bukan hanya saja Omnibus Law," kata Teja saat aksi Demo.
Menurutnya, para mahasiswa juga akan menyingkapi berbagai isu lainnya untuk disuarakan saat 20 Oktober mendatang, bertepatan dengan tujuh tahun rezim Jokowi.
"Sampai nanti di tanggal 20 Oktober itu 7 tahun rezim Jokowi. Nanti kita akan angkat berbagai isu yang ada. Bukan saja Omnibus Law," lanjutnya.
Dibubarkan Alasan PPKM
Berita Terkait
-
Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
-
Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja
-
Dilarang Demo Alasan PPKM, Polisi Berpakaian APD Lengkap Cegat Massa BEM SI ke Gedung MK
-
Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali