Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkordinasi mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina yang kini kasusnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa memang KPK dan Kejagung diketahui sama-sama tengah melakukan penyelidikan kasus itu.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," ungkap Ali dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Ali menyebut KPK masih tetap membutuhkan koordinasi dengan Kejagung serta pihak terkait lainnya untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut.
"Serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP," ucap Ali.
Ali menjelaskan bahwa KPK bukan sekali ini berkerja sama dengan apara penegak hukum lain dalam penanganan kasus korupsi. Apalagi, KPK memang memiliki kewenangan melakukan supervisi kasus-kasus bersama Kejaksaan dan Polri.
Adapun kasus- kasus korupsi di mana KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Seperti, kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri.
Kemudian, penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar-aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik langkah Kejagung menyerahkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ke KPK. Terkait pelimpahan kasus itu, Firli mengaku sudah berkoordinasi dengan Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan KPK untuk langsung mengusut kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina (Persero).
"Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan," ucap eben Ezer melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/10/2021).
Menurut Eben agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Maka, Kejaksaan Agung menyerahkan proses penyidikan untuk ditangani oleh KPK.
"Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?