Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkordinasi mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina yang kini kasusnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa memang KPK dan Kejagung diketahui sama-sama tengah melakukan penyelidikan kasus itu.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," ungkap Ali dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Ali menyebut KPK masih tetap membutuhkan koordinasi dengan Kejagung serta pihak terkait lainnya untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut.
"Serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP," ucap Ali.
Ali menjelaskan bahwa KPK bukan sekali ini berkerja sama dengan apara penegak hukum lain dalam penanganan kasus korupsi. Apalagi, KPK memang memiliki kewenangan melakukan supervisi kasus-kasus bersama Kejaksaan dan Polri.
Adapun kasus- kasus korupsi di mana KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Seperti, kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri.
Kemudian, penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar-aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik langkah Kejagung menyerahkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ke KPK. Terkait pelimpahan kasus itu, Firli mengaku sudah berkoordinasi dengan Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan KPK untuk langsung mengusut kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina (Persero).
"Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan," ucap eben Ezer melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/10/2021).
Menurut Eben agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Maka, Kejaksaan Agung menyerahkan proses penyidikan untuk ditangani oleh KPK.
"Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Profil Delcy Rodriguez, Wapres yang Ambil Alih Venezuela Usai Maduro Ditangkap AS
-
Militer AS Invasi Venezuela, Dino Patti Djalal Sebut Hukum Rimba Gantikan Hukum Internasional
-
Demi Kenyamanan, Planetarium Jakarta Tak Tambah Kuota Penonton Meski Kunjungan Membeludak
-
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
-
Tanggapi Kritik Lewat Prestasi, Qodari Sebut Prabowo Sosok Sabdo Pandito Ratu
-
Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak