Suara.com - Seorang perempuan di Serbia yang mengaku dokter kecantikan terancam penjara 3 tahun setelah melakukan operasi plastik ilegal dan menyebabkan 11 korban.
Menyadur The Sun Rabu (6/10/2021), Olgica Markanovic dan rekannya terancam penjara tiga tahun atas tuduhan mendirikan klinik kecantikan tanpa izin.
Perempuan yang mendapat julukan dokter Barbie tersebut ditangkap di perbatasan Serbia-Kroasia pada 1 Juni setelah melakukan operasi pada setidaknya 11 orang.
Markanovic ditangkap setelah salah satu korban mengadu ke polisi dan akan segera menjalani persidangan di Serbia.
Ini adalah upaya kedua jaksa untuk mengadili Markanovic. Pengadilan pertama sempat ditunda karena rekannya tidak bisa hadir dengan alasan akan melahirkan.
Jaksa telah menuntut hukuman penjara tiga tahun untuk Markanovic dan satu tahun untuk rekannya, yang tidak dapat disebutkan namanya karena undang-undang privasi.
Markanovic diduga melakukan operasi plastik tanpa izin pada setidaknya 11 orang dari Mei 2020 hingga Maret 2021.
Dia diduga menggunakan pena plasma pada pasiennya yang menyebabkan kerusakan permanen pada wajah dan menyebabkan luka bakar.
Mereka juga diduga menggunakan lidokain klorida sebagai anestesi lokal, obat yang berpotensi menyebabkan reaksi alergi yang fatal.
Baca Juga: Dokter Gadungan Tipu Puluhan Juta, Korban Makin Syok Usai Mendengar Cerita Pemilik Kos
Markanovic membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan dia tidak melakukan prosedur medis tanpa izin yang layak. Dia mengklaim layanan yang dia berikan kepada pasiennya adalah kosmetik dan tidak pernah menyebut dirinya sebagai dokter bedah plastik.
Dia dilaporkan mengatakan bahwa pena plasma bukanlah instrumen medis tetapi kosmetik dan memiliki sertifikat untuk menggunakan alat tersebut.
Markanovic menuduh jika keluhan yang diungkapkan pasiennya tersebut karena mereka tidak mematuhi instruksi pemulihan yang dianjurkan.
Setidaknya 11 mantan pasien Markanovic mengajukan keluhan pada Maret 2021 dan mengklaim bahwa mereka telah cacat setelah mendapatkan perawatan di kliniknya yang terletak di Beograd, Serbia.
"Ketika saya bertemu dengannya, dia memperkenalkan dirinya sebagai Presiden Estetika," ungkap seorang pasien yang tidak bisa disebutkan namanya kepada media Kroasia Blic
"Dia kemudian memperkenalkan dirinya kepada pacar saya sebagai dokter," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah