Suara.com - Polri enggan menanggapi panjang isi surat terbuka Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Jenderal bintang dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua kasus itu baru-baru ini menuliskan sebuah surat terbuka yang salah satunya menyatakan diri bukan koruptor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan proses hukum kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menjerat Napoleon hingga kekinian masih berlangsung. Sehingga Polri, kata dia, menghormati proses yang tengah berjalan tersebut.
"Itu masih proses, nanti penyidik yang akan menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Teriak Bukan Koruptor
Napoleon baru-baru ini berteriak 'bukan koruptor'. Teriakan itu dia tulis dalam surat terbuka.
Dalam surat terbuka, Napoleon menyatakan bukan seorang koruptor seperti yang disebut oleh pengadilan sesat.
"Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu," tulis Napoleon seperti dikutip Suara.com Rabu (6/10/2021).
Selain itu, Napoleon juga mengaku sudah lama mengalah dalam diam. Dia menyebut terbelenggu oleh 'seragam' yang dikenakannya.
"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," katanya.
Baca Juga: Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon: Saya Mengalah Dalam Diam Karena Terbelenggu Seragam
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani membenarkan isi surat tersebut. Menurutnya, surat terbuka itu ditulis Napoleon menyikapi sejumlah persolan kasus yang kekinian tengah menjerat Napoleon. Selain terseret kasus dugaan suap, Napoleon diketahui juga terseret dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Kayanya kalau kita lihat dari isinya merespons kasus kedunya. Soal Djoko Tjandra dan Muhammad Kece," kata Ahmad Yani.
Berikut isi surat terbuka Napoleon:
SAATNYA BANGKIT
Saudara-saudaraku sebangsa dan se-tanah air,
Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.
Berita Terkait
-
Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte:Aku Bukan Koruptor
-
Terpaksa Tutup Mulut Demi Seragam, Irjen Napoleon: Tirani Ini Tak Mengenal Batas!
-
Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon: Saya Mengalah Dalam Diam Karena Terbelenggu Seragam
-
Maling Motor di Bangkalan Tewas Dibakar, Warganet Singgung Beda Perlakuan ke Koruptor
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap