Suara.com - Daniel Yule, pria asal Middlesbrough, Inggris dijatuhi hukuman penjara 14 tahun atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita. Daniel diketahui memberi tiga pilihan kepada korban sebelum melakukan aksi kejinya.
Dikutip dari Teesside Live, Rabu (6/10/2021), Daniel menawarkan pilihan kepada seorang korban wanita untuk diperkosa, dipukuli atau ditikam sampai mati yang diisyaratkan menggunakan simbol berupa cincin, palu, atau pisau.
Cincin melambangkan pemerkosaan, palu melambangkan “dipukul”, dan pisau melambangkan “ditikam sampai mati”.
Pengadilan Teesside Crown mendengar bagaimana sang korban memilih untuk mati, tetapi Yule mengatakan kepadanya bahwa pilihan itu tidak akan menyenangkan dan malah memperkosanya.
Pengadilan mendengar bagaimana korban diberitahu oleh Daniel bahwa tidak ada yang akan percaya jika dia melaporkan serangan tersebut.
Pelaku akhirnya dijatuhi hukuman setelah melewati persidangan tiga pelanggaran pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual.
Korban membacakan keterangannya di pengadilan saat sidang vonis Daniel pada Senin sore.
Dia mengatakan kepada pengadilan, "saya tidak akan pernah melupakan apa yang dia lakukan terhadap saya, dia menempatkan saya di neraka. Ini akan datang ke kubur bersama saya."
Wanita itu mengatakan bahwa dia telah menderita serangan panik. Meskipun memarnya telah memudar, bekas luka mentalnya akan tinggal bersamanya selamanya.
Baca Juga: Ribuan Video Penganiayaan Narapidana di Penjara Rusia Bocor, Ada yang Diperkosa
Daniel, yang muncul di pengadilan melalui tautan video ke penjara Durham, tidak menunjukkan reaksi apa pun karena dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Ribuan Video Penganiayaan Narapidana di Penjara Rusia Bocor, Ada yang Diperkosa
-
Pekan Kedelapan Liga Premier Inggris Minim Laga Big Match, Bikin Kecewa?
-
Cerita Korban Predator Reynhard Sinaga, Pulang Pesta Bangun di Sofa Orang Asing
-
Korban Reynhard Sinaga Angkat Bicara: Dia Membuat Saya Merasa Bodoh
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?