Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meyakini ajang Formula E ke depannya tidak akan lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan diyakini, dana untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu akan mengandalkan sponsor.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dana APBD yang dipakai hanya dipakai untuk commitment fee saja. Ia menganggap uang yang dikucurkan sebagai modal awal menggelar acara.
"Iya pasti, enggak pakai APBD. Yang sudah dibayarkan kemarin kita pakai untuk modal kita lah untuk awalnya itu. Nanti akan kita gulirkan terus untuk menjadi suatu bisnis baru," ujar Widi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Widi menyatakan, sudah banyak sponsor yang ingin mendanai ajang ini. Namun, pihaknya masih mengatur sejumlah hal seperti trek hingga susunan acara untuk bisa mendapatkan rencana pembiayaan.
"Sponsor sudah menunggu, antrian panjang. Tapi sponsor itu kan pasti liat proposalnya dong. Proposalnya belum ada, kita nyusun proposal, kita jual," jelas Widi.
Meski sudah banyak sponsor mengantre, Widi menyebut proposal belum selesai dibuat. Begitu perencanaan rampung, nantinya akan ada pengajuan ke berbagai pihak.
"Proposalnya menunggu lokasi dulu, kemudian jalurnya seperti apa. Terus sponsor kan juga mau titik ini, titik ini. Nah, itu baru kita susun," tuturnya.
Sementara itu, rencana penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan pada Juni 2022. Dengan waktu yang tersisa, Widi meyakini sponsor tetap akan bisa datang dan memenuhi pembiayaan yang diperlukan.
"InsyaAllah saya ada keyakinan, saya orang bisnis, bisa (mendapatkan sponsor)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memastikan Formula E tidak akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) seperti rencana awal.
Baca Juga: Biaya Penyelenggaraan Formula E Jakarta, Dirut Jakpro: Tidak Pakai APDB DKI
Saat ini, pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara sudah menyiapkan lima opsi lokasi pengganti.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan dua dari lima opsi lintasan, yakni kawasan Pantai Kita Maju Bersama di Teluk Ancol dan Gelora Bung Karno, Senayan. Kedua lokasi ini dianggap bisa menjadi lintasan balap mobil listrik itu.
Diketahui kawasan Pantai Kita Maju Bersama dulu dikenal sebagai pulau C, D, dan G hasil reklamasi Teluk Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan. Kawasan itu kini dikelola Pemprov DKI melalui Jakpro dan namanya diganti.
"Di antaranya di Senayan, di Pantai Maju Bersama dan lain-lain," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Riza menyebut nantinya kelima opsi itu akan dicek langsung oleh pihak Formula E Operation (FEO). Lokasi yang paling layak akan dipilih untuk menggelar balapan mobil listrik itu.
"Ada lima alternatif nanti akan dicek lokasinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan