- BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir rob utara Jakarta diprediksi melanda selama sepekan (11-16 Februari 2026).
- Penyebabnya adalah pasang maksimum air laut ekstrem akibat fase Bulan Baru yang memengaruhi gravitasi laut.
- Sebanyak 12 wilayah pesisir diminta waspada, dengan puncak pasang terjadi antara pukul 05.00 hingga 10.00 WIB.
Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta resmi mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman banjir pesisir atau rob yang diprediksi melanda wilayah utara Jakarta selama sepekan ke depan.
Fenomena alam ini diperkirakan akan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 16 Februari 2026 akibat adanya pasang maksimum air laut yang ekstrem.
Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, kondisi ini dipicu oleh kemunculan fase Bulan Baru yang memengaruhi gravitasi air laut.
"Berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," bunyi pernyataan resmi BPBD DKI di akun X resmi mereka.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra karena puncak pasang maksimum diprediksi terjadi pada pagi hari, tepatnya pukul 05.00 hingga 10.00 WIB.
Setidaknya terdapat 12 titik wilayah pesisir yang masuk dalam zona rawan terdampak luapan air laut tersebut.
Daftar wilayah yang harus bersiaga meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga Kepulauan Seribu.
BPBD DKI Jakarta menegaskan bahwa sinergi antara pasang laut dan fase bulan ini dapat meningkatkan ketinggian air secara signifikan di daratan pesisir.
Para warga yang berdomisili di kawasan tersebut diimbau untuk segera memastikan sistem drainase di sekitar rumah berfungsi dengan baik guna menghindari genangan yang tertahan.
Baca Juga: Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
Selain itu Pemprov juga menyarankan masyarakat untuk terus memantau peringatan dini gelombang pasang melalui kanal resmi BPBD DKI Jakarta.
Jika menemukan potensi genangan atau keadaan darurat, warga diminta segera melapor melalui aplikasi JAKI atau menghubungi pusat panggilan darurat di nomor 112.
Berita Terkait
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun