Suara.com - Polri enggan turut campur soal adanya temuan bendara mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di salah satu meja kerja Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena itu dinilai sebagai permasalahan internal KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono meyakini KPK bisa menyelesaikan permasalahan internalnya tersebut.
"Itu internal KPK, internal KPK. Kita tunggu saja penyelesaian masalah itu. Kita yakin KPK itu akan bisa menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Polemik soal bendera organisasi radikal dan terlarang ini mencuat dari beredarnya surat terbuka seorang bernama Iwan Ismail yang mengaku dipecat KPK sekitar 2 tahun lalu.
Iwan mengaku saat itu bekerja sebagai pegawai tidak tetap di KPK di bagian pengamanan atau singkatnya sebagai petugas satpam.
Kala itu dia mulai bekerja pada 14 November 2018 dan mengikuti pelatihan pengelolaan rumah tahanan dan pengawalan tahanan.
Saat itu dia mengaku melihat bendera putih dengan tulisan hitam yang disebutnya sebagai bendera HTI di meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih.
Waktu berlalu hingga 20 September 2019 ketika KPK digoyang isu ‘Taliban’, Iwan Ismail mengaku mendapati bendera yang sama dan memotretnya.
Iwan Ismail mengaku akan melaporkan temuannya itu, tetapi terlebih dahulu menyebarkannya ke grup WhatsApp Banser Kabupaten Bandung. Iwan Ismail sendiri mengaku sebagai anggota Banser.
Selepasnya foto yang diambil dan disebarkan Iwan Ismail menjadi viral. Buntutnya Iwan Ismail diadili secara etik oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena saat itu Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum dibentuk. Iwan Ismail dinyatakan melanggar kode etik berat dan dipecat.
Baca Juga: Kronologi Hebohnya Foto 'Bendera HTI' di Ruang Kerja Pegawai KPK
Framing Koruptor
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai isu radikal yang kerap diarahkan ke KPK merupakan framing koruptor. Hal itu menurutnya dilakukan, agar para maling uang rakyat tersebut bisa dengan bebas melancarkan aksi korupsi tanpa tertangkap.
“Sejak awal sudah kita sampaikan bahwa isu radikal dan sebagainya adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi,” kata Novel seperti dikutip dari Hops.id, Senin, (4/9/2021).
Apalagi, kata Novel, para koruptor mampu membayar orang-orang di jejaring media sosial, sehingga isu yang dimainkan bisa berjalan sesuai dengan rencananya.
Dengan demikian, seperti sekarang ini, para koruptor bakal semakin aman dan mengeruk uang negara.
“Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos. Sekarang koruptor semakin aman dan terus garong harta negara. Kasihan masyarakat Indonesia, koruptor makin jaya,” imbuh Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK
-
KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa
-
Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
-
Soal 'Beking' Azis Syamsuddin, Novel: KPK Diberi Wewenang Mencari, Bukan Menunggu Bukti
-
Terima Limpahan Kejagung, Begini Tahapan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir