Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak akan berdiam diri bila ada laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) atau temuan fakta di persidangan yang menyebut adanya sejumlah orang di KPK yang membekingi eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin untuk mengamankan perkara korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK tentu akan melaksanakan tugas sesuai fakta-fakta hukum dalam sidang kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Meski begitu, kata Ali, lembaganya tidak dapat melihat fakta persidangan hanya dari satu keterangan saksi. Hal ini menyusul keterangan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nonaktif Yusmada yang menyampaikan adanya delapan orang termasuk Robin yang dipercaya oleh Azis untuk mengamankan kasus-kasus di KPK.
"Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid. Atas fakta persidangan dimaksud, KPK tentu tidak berdiam diri,' ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Ali memastikan tim lembaga antirasuah akan mengkonfirmasi setiap keterangan saksi lain. Bertujuan agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.
"Sehingga, kami bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan itu," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali pun berharap bila ada pihak-pihak mengetahui informasi adanya orang Azis Syamsuddin di KPK
sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK.
"Kami pastikan akan menindaklanjutinya. Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar," kata Ali.
Sebagai negara hukum, kata Ali, harus bertindak sesuai koridor hukum. Dimana, menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukum. Bukan dengungan opini yang tidak disertai bukti.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu', Pengusaha Asal Jambi Segera Disidang
"Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu."
Bekingan Azis Syamsuddin Terkuak di Sidang
Sebelumnya, Yusmada menyebut jika Azis Syamsuddin memiliki delapan orang kepercayaan di lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.
Hal tersebut terkuak saat Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepannus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021) lalu.
Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu', Pengusaha Asal Jambi Segera Disidang
-
Enggan Ikut Campur Soal Temuan Bendera HTI, Polri: Itu Masalah Internal KPK
-
Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK
-
KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari