Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, praktik mafia tanah sudah menggurita di Indonesia. Tidak beraksi sendirian, mafia tanah juga kerap melibatkan oknum pengadilan.
"Saat ini praktik-praktik mafia tanah telah mnggurita dan melibatkan berbagi pihak mulai dari hulu ke hilir, termasuk oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera dan sebagainya sudah banyak," kata Mahfud dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Bahkan ia tahu apabila ada mafia tanah yang memiliki 'bekingan' seorang hakim. Menurutnya, hal tersebut dikatakannya sudah menjadi rahasia umum.
"Kadangkala hakim udah punya tangan sendiri, menempatkan tangannya sebagai hakim mau ketemu hakim lewat saya caranya begini dan sebagainya," ujarnya.
Mahfud menyebut bukan hanya oknum pengadilan saja yang terlibat. Tetapi permainan mafia tanah juga kerap melibatkan oknum di kejaksaan, kepolisian, pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya hingga ke level camat.
Dengan demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap kalau bukan hanya ada mafia tanah saja, melainkan juga mafia hukum. Sebab, bukan hanya mafia tanah saja yang melakukan permainan kotor secara sendirian.
Namun juga ada oknum-oknum di ranah hukum yang turut membantu para mafia tanah tersebut.
"Sehingga masalahnya menjadi rumit, ini mafia hukum belum masuk ke peradilan itu, belum masuk ke pengadilan. Sehingga ada mafia hukum, nanti sambungannya di mafia hukum itu lalu ke pengadilan. Sehingga mafia pengadilan itu sebenarnya bagian dari mafia hukum pertanahan," tuturnya.
Baca Juga: Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam