Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, praktik mafia tanah sudah menggurita di Indonesia. Tidak beraksi sendirian, mafia tanah juga kerap melibatkan oknum pengadilan.
"Saat ini praktik-praktik mafia tanah telah mnggurita dan melibatkan berbagi pihak mulai dari hulu ke hilir, termasuk oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera dan sebagainya sudah banyak," kata Mahfud dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Bahkan ia tahu apabila ada mafia tanah yang memiliki 'bekingan' seorang hakim. Menurutnya, hal tersebut dikatakannya sudah menjadi rahasia umum.
"Kadangkala hakim udah punya tangan sendiri, menempatkan tangannya sebagai hakim mau ketemu hakim lewat saya caranya begini dan sebagainya," ujarnya.
Mahfud menyebut bukan hanya oknum pengadilan saja yang terlibat. Tetapi permainan mafia tanah juga kerap melibatkan oknum di kejaksaan, kepolisian, pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya hingga ke level camat.
Dengan demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap kalau bukan hanya ada mafia tanah saja, melainkan juga mafia hukum. Sebab, bukan hanya mafia tanah saja yang melakukan permainan kotor secara sendirian.
Namun juga ada oknum-oknum di ranah hukum yang turut membantu para mafia tanah tersebut.
"Sehingga masalahnya menjadi rumit, ini mafia hukum belum masuk ke peradilan itu, belum masuk ke pengadilan. Sehingga ada mafia hukum, nanti sambungannya di mafia hukum itu lalu ke pengadilan. Sehingga mafia pengadilan itu sebenarnya bagian dari mafia hukum pertanahan," tuturnya.
Baca Juga: Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?