Suara.com - Aksi bidan yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap E, ibu hamil yang hendak melahirkan disebut-sebut terekam kamera pengintai alias CCTV. Peristiwa itu terjadi di Puskesmas Tambora, Jakarta Barat, pada 1 Oktober 2021 lalu.
Hal itu diungkap oleh S yang tak lain adalah rekan korban. S pun menegaskan, seharusnya rekaman itu dapat menjadi bukti untuk menindak lanjuti perbuatan para bidan tersebut yang diduga telah melakukan perbuatan tak mengenakan kepada rekannya itu.
“Jadi aneh sekali, jika di kejadian kalau sampai CCTV dibuka dan tidak ada video di tanggal tersebut dan jam yang saya sampaikan,” kata S saat dihubungi Suara.com lewat pesan, Kamis (7/10/2021).
S sebelumnya mengaku sempat merekam dugaan pelecehan verbal yang dilakukan bidan Puskesmas Tambora saat rekannya melahirkan.
Namun, dia mengaku diancam oleh bidan terduga pelaku dan dipaksa menghapus video yang direkamnya melalui telepon genggam.
“Tapi saya diancam Undang Undang dan di suruh hapus. Saya ikuti (menghapus video), tapi saya menunjuk CCTV di sana,” kata E.
Reaksi Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tengah memeriksa adanya pelecehan verbal yang diduga dilakukan bidan terhadap seorang ibu hamil yang viral di media sosial.
Ia berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Rekam Video Bumil Diduga Dilecehkan saat Bersalin di Puskesmas, Rekan Ngaku Diancam Bidan
"Ya itu sedang diperiksa, kami prihatin. Mudah-mudahan enggak terjadi lgi, mudah-mudahan itu tidak benar terjadi," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis.
Ketika ditanya apakah ada pemberian sanksi kepada tenaga kesehatan yang telah melakukan dugaan pelecehan verbal, politikus partai Gerindra itu memastikan Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada nakes tersebut.
"Ya tentu ada sanksinya," katanya.
Viral
Seperti diketahui kejadian itu viral di media sosial setelah diunggah kembali salah satu akun Instagram dengan nama pengguna @lets.talkandenjoy pada Selasa (5/10/2021). Sebelumnya video itu diunggah oleh seorang perempuan di TikTok.
Wanita pengunggah video itu bercerita bahwa saudaranya yang sedang hamil 9 bulan pergi ke puskesmas untuk periksa menjelang lahiran.
Berita Terkait
-
Rekam Video Bumil Diduga Dilecehkan saat Bersalin di Puskesmas, Rekan Ngaku Diancam Bidan
-
Wagub DKI Ancam Sanksi Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal ke Bumil
-
Selain Pelecehan Verbal, Bidan Puskesmas Tambora Diduga Bicara Keras soal Ini ke Bumil E
-
Cerita Bumil Diduga Dilecehkan Nakes saat Melahirkan Ternyata Terjadi di Puskesmas Tambora
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum