Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seorang perwira menengah atau pamen Polri berinisial Kombes RW sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka Kombes RW telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.
"Sudah tahap dua," kata Guruh kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Selain itu, Guruh menyampaikan bahwa penyidik juga telah menetapkan putri Kombes RW sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa.
"AR sudah dalam proses dan sudah kita kirim ke kejaksaan. Itu belum tahap dua," katanya.
Saling Lapor
Di tahun 2020 lalu, Kombes RW menjadi sorotan lantaran diduga melakukan KDRT. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap putrinya AR.
Tak terima dengan itu, Kombes RW lantas melaporkan balik anaknya dengan tuduhan serupa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu mengatakan, peristiwa ini berawal saat RW menyeret keponakannya.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah di Website skck.polri.go.id
Melihat kejadian tersebut, AR mencoba menghalau dengan mengigit Kombes RW. Lantaran tak terima digigit, Kombes RW pun langsung menampar sang anak.
"Setelah digigit, bapaknya [RD] langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020) lalu.
Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, Kombes RW, yang menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri itu melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?