Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengatakan bahwa kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih diperlukan. Sehingga permintaan Anggota DPR RI Fadli Zon yang ingin membubarkan Densus 88 dinilai tidak tepat.
Santoso berujar Densus 88 masih diperlukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dari kelompok yang mengacaukan kemanan dan ketertiban yang terorganisir.
"Belum saatnya (Densus 88) untuk dibubarkan," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Ia mengatakan bahwa saat ini Polri juga sudah mulai membuat program pengamanan dan ketertiban yang responsif dengan mengutamakan tindakan yang humanis. Sehingga tindakan-tindakan Densus 88 dalam menghalau aksi teror tetap dibutuhkan.
Sebaliknya, Santoso me!gingatkan agar keberadaan Densus 88 juga tidak dijadikan alat pemerintah dalam menyerang pihak yang kritis.
"Keberadaan Densus 88 jangan dijadikan sebagai alat pemerintah untuk memukul pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah," kata Santoso.
Dianggap Narasi Berbahaya
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai pernyataan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Fadil Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan dengan alasan islamophobia dan dijadikan komoditi tak berdasar. Menurutnya, pernyataan Fadli merupakan narasi yang kerap digunakan oleh kelompok teroris dan radikal.
"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal. Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Biasa Digunakan Kelompok Teroris
Terlebih, Poengky menyatakan Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri menilai kinerja Densus 88 sangat baik. Bahkan, kata dia, Densus 88 merupakan salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.
Atas hal itu, Poengky pun menilai pernyataan Fadli yang meminta Densus 88 dibubarkan tidak mendasar. Apalagi, kata dia, anggota DPR RI itu tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri.
"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement Anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," pungkasnya.
Islamophobia dan Komoditi
Fadli sebelumnya meminta Densus 88 dibubarkan. Ia mengatakan, teroris harusnya diberantas dan tak seharusnya dijadikan komoditas.
Pernyataan Fadli tersebut menanggapi salah satu artikel pemberitaan dari salah satu media yang memiliki judul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?