Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengatakan bahwa kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih diperlukan. Sehingga permintaan Anggota DPR RI Fadli Zon yang ingin membubarkan Densus 88 dinilai tidak tepat.
Santoso berujar Densus 88 masih diperlukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dari kelompok yang mengacaukan kemanan dan ketertiban yang terorganisir.
"Belum saatnya (Densus 88) untuk dibubarkan," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Ia mengatakan bahwa saat ini Polri juga sudah mulai membuat program pengamanan dan ketertiban yang responsif dengan mengutamakan tindakan yang humanis. Sehingga tindakan-tindakan Densus 88 dalam menghalau aksi teror tetap dibutuhkan.
Sebaliknya, Santoso me!gingatkan agar keberadaan Densus 88 juga tidak dijadikan alat pemerintah dalam menyerang pihak yang kritis.
"Keberadaan Densus 88 jangan dijadikan sebagai alat pemerintah untuk memukul pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah," kata Santoso.
Dianggap Narasi Berbahaya
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai pernyataan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Fadil Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan dengan alasan islamophobia dan dijadikan komoditi tak berdasar. Menurutnya, pernyataan Fadli merupakan narasi yang kerap digunakan oleh kelompok teroris dan radikal.
"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal. Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Biasa Digunakan Kelompok Teroris
Terlebih, Poengky menyatakan Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri menilai kinerja Densus 88 sangat baik. Bahkan, kata dia, Densus 88 merupakan salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.
Atas hal itu, Poengky pun menilai pernyataan Fadli yang meminta Densus 88 dibubarkan tidak mendasar. Apalagi, kata dia, anggota DPR RI itu tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri.
"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement Anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," pungkasnya.
Islamophobia dan Komoditi
Fadli sebelumnya meminta Densus 88 dibubarkan. Ia mengatakan, teroris harusnya diberantas dan tak seharusnya dijadikan komoditas.
Pernyataan Fadli tersebut menanggapi salah satu artikel pemberitaan dari salah satu media yang memiliki judul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Fadli mengatakan, narasi Densus 88 dari pemberitaan tersebut tak akan dipercaya oleh masyarakat. Pasalnya, Fadli menilai hal itu berbau Islamiphobia.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja," kata Fadli lewat cuitannya di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Ia tak memungkiri keberadaan teroris mesti diberantas. Tapi, kata dia, jangan dijadikan komoditas.
"Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," tuturnya.
Sementara itu, dalam cuitan lainnya Fadli, dia menilai di Indonesia sudah terlalu banyak lembaga yang mengurusi terorisme. Menurutnya, adanya BNPT dianggap sudah cukup.
"Menurut saya sudah terlalu banyak lembaga yang tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja. Teroris separatis yang jelas-jelas menantang RI harusnya yang jadi prioritas tapi tak bisa ditangani," cuitnya
"Jangan selalu mengembangkan narasi Islamofobia yang bisa memecahbelah bangsa," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak