Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap adanya bekingan kepada eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di dalam lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurul, setelah tekuaknya fakta dari kesaksian Sekretaris Kota Tanjungbalai Yusmada saat persidangan kasus suap perkara terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
"Jadi, bahwa ada informasi sekitar delapan orang dalam tentu kemudian kami akan tindaklanjuti kalau memang itu bisa dibuktikan bahwa benar. Segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran, tentu kami akan tindak lanjuti," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Meski begitu, kata Ghufron, kesaksian yang disampaikan Yusmada dalam persidangan, berasal dari komunikasinya dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, bukan dari yang dilihat langsung.
"Tapi menyampaikan pernyataan orang lain, bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang dalam," ucap Ghufron.
Bila memang terbukti, kata Ghufron, pihaknya tak segan membongkarnya untuk mendalami fakta sidang dari kesaksian Yusmada.
"Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua," katanya.
Sebelumnya, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan, terungkap Syahrial pernah menyampaikan, bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan, bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK
Baca Juga: Penyidikan Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi di Aula Polresta Bandar Lampung
Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.
"Iya pak," jawab Yusmada.
Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.
"Nggak ada disampaikan," ujarnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu USD.
Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Berita Terkait
-
Penyidikan Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi di Aula Polresta Bandar Lampung
-
Soal 'Beking' Azis Syamsuddin, Novel: KPK Diberi Wewenang Mencari, Bukan Menunggu Bukti
-
Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan
-
Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK, Ini Reaksi Dewas
-
KPK Minta Pihak-pihak yang Tahu 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK Lapor ke Dewas
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan