Suara.com - Tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial. Hal ini menyusul dihentikannya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa aparat kepolisian selalu memproses setiap laporan masyarakat. Proses penegakan hukum itu kata dia, juga mesti didasari barang bukti.
"Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Menurut Rusdi, setiap laporan masyarakat yang didasari alat bukti dan ditemukan adanya unsur pidana sudah pasti diproses sampai tuntas. Namun sebaliknya apabila tidak ditemukan bukti yang kuat maka akan dihentikan.
"Tapi kalau satu laporan alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan ternyata penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana tentunya penyidik tidak melanjutkan laporan tersebut," katanya.
Bukti Baru
Polri sebelumnya telah menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih belum final. Penyidik berpotensi membuka kembali penyelidikan kasus ini apabila ditemukan barang bukti baru.
"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dialkukan kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) kemarin.
Rusdi lantas menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur pada tahun 2019 menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya barang bukti yang kuat. Sehingga, kata dia, ayah korban selaku terduga pelaku, tidak bisa diproses hingga ke meja hijau.
Baca Juga: Dituduh Belum Bayar ke Eks Manajer Rp 1,7 M, Denny Sumargo Buka Data Mengejutkan
"Hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," kata dia.
Viral
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Berita Terkait
-
Didukung Jadi Ketua BPNU, Gus Yahya Ingin Wujudkan Pembaharuan NU
-
Tagar Percuma Lapor Polisi Menggema Imbas Kasus Pemerkosaan Oleh ASN di Luwu Timur
-
Dituduh Belum Bayar ke Eks Manajer Rp 1,7 M, Denny Sumargo Buka Data Mengejutkan
-
Mantan Manajer Sebut Denny Sumargo Acak-acak Rumahnya, Ada Bukti CCTV
-
Didukung Vicky Nitinegoro, Billy Syahputra Berniat Lapor Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif