Suara.com - Tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial. Hal ini menyusul dihentikannya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa aparat kepolisian selalu memproses setiap laporan masyarakat. Proses penegakan hukum itu kata dia, juga mesti didasari barang bukti.
"Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Menurut Rusdi, setiap laporan masyarakat yang didasari alat bukti dan ditemukan adanya unsur pidana sudah pasti diproses sampai tuntas. Namun sebaliknya apabila tidak ditemukan bukti yang kuat maka akan dihentikan.
"Tapi kalau satu laporan alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan ternyata penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana tentunya penyidik tidak melanjutkan laporan tersebut," katanya.
Bukti Baru
Polri sebelumnya telah menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih belum final. Penyidik berpotensi membuka kembali penyelidikan kasus ini apabila ditemukan barang bukti baru.
"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dialkukan kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) kemarin.
Rusdi lantas menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur pada tahun 2019 menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya barang bukti yang kuat. Sehingga, kata dia, ayah korban selaku terduga pelaku, tidak bisa diproses hingga ke meja hijau.
Baca Juga: Dituduh Belum Bayar ke Eks Manajer Rp 1,7 M, Denny Sumargo Buka Data Mengejutkan
"Hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," kata dia.
Viral
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Berita Terkait
-
Didukung Jadi Ketua BPNU, Gus Yahya Ingin Wujudkan Pembaharuan NU
-
Tagar Percuma Lapor Polisi Menggema Imbas Kasus Pemerkosaan Oleh ASN di Luwu Timur
-
Dituduh Belum Bayar ke Eks Manajer Rp 1,7 M, Denny Sumargo Buka Data Mengejutkan
-
Mantan Manajer Sebut Denny Sumargo Acak-acak Rumahnya, Ada Bukti CCTV
-
Didukung Vicky Nitinegoro, Billy Syahputra Berniat Lapor Polisi
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan
-
Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?
-
'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I