Suara.com - California menjadi negara bagian pertama di AS yang melarang melepas kondom tanpa izin selama hubungan seksual, dan dianggap pelecehan.
NBC News mewartakan bahwa aturan tersebut berlaku setelah Gubernur Gavin Newsom menandatangani RUU menjadi undang-undang pada hari Kamis (7/10/2021).
Undang-undang tersebut pertama kali diusulkan oleh Anggota Majelis Demokrat Cristina Garcia pada tahun 2017.
UU tersebut diusulkan setelah sebuah studi Universitas Yale tahun mengungkapkan jika tindakan sembunyi-sembunyi itu, yang disebut sebagai stealthing, meningkat terhadap wanita dan pria gay.
Analis legislatif kemudian mengatakan bahwa tindakan melepas kondom saat berhubungan seks dapat dianggap sebagai pelecehan seksual.
"Bagi sebagian besar orang, ini seperti, 'Ya, masuk akal bahwa ini tidak bermoral dan seharusnya ilegal,'" jelas Garcia , disadur dari NPR Minggu (10/10/2021).
"Banyak orang mengatakan kepada saya, 'Saya tidak percaya itu belum ilegal,'" tambahnya.
Stealthing jarang dituntut karena sulitnya membuktikan bahwa pelaku bertindak dengan sengaja dan bukan tidak sengaja.
Proyek Penelitian Pendidikan Hukum Penyedia Layanan Erotis mendukung RUU tersebut. Mereka mengatakan RUU itu dapat memungkinkan para pekerja seks untuk menuntut kliennya ketika melepas kondom.
Baca Juga: Nyaris Tewas saat Coba Selamatkan Anjing, Wanita Ini Derita Luka Bakar Parah
"Undang-undang ini adalah yang pertama di negara ini, tetapi saya mendesak negara bagian lain untuk mengikuti arahan California dan memperjelas bahwa mencuri bukan hanya tidak bermoral tetapi juga ilegal," jelas Garcia.
Alexandra Brodsky, penulis utama studi mengenai tindakan tersebut langsung memberi selamat kepada Cristina Garcia setelah RUU itu disahkan.
Dalam studinya, Brodsky mengatakan bahwa selain pelanggaran, stealthing juga menimbulkan risiko kehamilan yang tidak direncanakan atau penularan infeksi menular seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat